SuaraSumsel.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA sedejat di Sumatera Selatan diumumkan Senin (12/6/2021) siang ini.
Sekolah favorit mengaku sering orang tua memaksa agar anaknya diterima di sekolah tersebut meski jaraknya tidak memenuhi.
Hal ini terjadi di SMA Negeri 3 Palembang. Dalam pengumuman hari ini, terdapat 68 siswa yang gagal masuk dengan sistem zonasi. Hal ini dikarena jarak berdasarkan google map (peta google) tidak memenuhi syaratnya.
Kegagalan ini akhirnya menimbulkan rasa kecewa dari siswa hingga orang tua. Ketua Penerimaan Peserta Didik Daru (PPDB) SMA Negeri 3 Palembang, Aklani mengungkapkan sekolah sering mendapatkan protes dari wali murid, mulai dari jaringan yang tidak stabil saat mendaftar, hingga ketidaklulusan di jalur zonasi karena rumahnya berjarak jauh.
Padahal berdasarkan web ppdbsusmel.net telah dijelaskan, jalur zonasi memang diperuntukan bagi siswa yang berdomisili dengan jarak terdekat dengan sekolah tujuan berdasarkan google maps.
“Prinsip PPDB sekarang ialah keadilan pemerataan jadi yang berdomisili terdekat kemungkinan bisa lulus jalur zonasi lebih besar. Yang diterima jarak terjauhnya yaitu 1.290,01 kilometer, dan jalur zonasi ini tidak melihat nilai tapi ditentukan dengan google maps yang dilihat dari alamat kartu keluarga (KK)," terang Aklani.
Pemaksaan orang tua, diakui Aklani juga menempuh berbagai cara misalnya sengaja mendatangi sekolah agar masuk jalur zonasi dengan membawa persyaratan yang tidak sesuai.
"Ada yang membawa KK rekayasa alias palsu, tapi kan bisa dilihat keasliannya dan kapan dibuat, apalagi ketentuannya domisili minimal satu tahun,"ungkapnya.
Meskipun pendaftaran sudah berlangsung online di web ppdbsumsel.net Aklani menyebutkan masih terdapat keluhan orang tua calon siswa.
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa saat Lebaran di Rumah Wong Palembang Ramai Makanan
"Sistem PPDB saat ini sudah lebih transparan, sehingga jika tidak lulus lebih baik orang tua mencari sekolah lain dan tidak menghalalkan segala cara termasuk menyogok," harapnya.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang