SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berencana mengambilalih pembangunan pasar Cinde Palembang memperoleh tanggapan dari sejumlah ahli arsitektur. Ahli arsitektur Sumatera Selatan atau Sumsel berharap agar pembangunan pasar Cinde masih mengembalikan fungsi awalnya.
Rencana pengambilalihan pembangunan pasar Cinde di Palembang diutarakan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dihadapan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Hal ini dilakukan dengan harapan Gubernur Ridwan Kamil, akan mampu membantu proses desain ulang pasar legendaris di jantung kota Palembang tersebut.
Namun sayangnya, pemilihan sosok arsitektur Ridwan Kamil diragukan oleh sejumlah arsitektur mengingat aliran keilmuan Ridwan Kamil cendung ke arah konpemtorer atau modern.
Sedangkan Pasar CInde yang dari dulu diperjuangkan sebagai cagar budaya diharapkan mampu kembali seperti mulanya.
Akademisi sekaligus arsitektur senior Sumatera Selatan, Ari Susanto berpendapat, penyelamatan pasar Cinde sebagai cagar budaya sebenarnya masih bisa dilaksanakan. Ia menyebutkan win-win solution.
"Jika saya berpendapat, sebaiknya pembangunan pasar Cinde itu hanya 4 lantai. Hal ini, sangat sesuai peran dan fungsinya sebagai pasar seperti sebelumnya," kata Ari.
Karena jika mengacu pada rencana pengembang Alderon yang ingin membangun hingga 14 lantai, maka hal tersebut sangat tidak tepat disebut pasar lagi.
Terutama memahami kapasitas tampung kawasan dan upaya perlindungan bangunan yang tersisa yang mungkin saja masih bisa disebut sebagai bangunan Cagar Budaya.
Baca Juga: Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Berlanjut, Kejagung Periksa Notaris
"Dengan masih ada bangunan yang tersisa sedikit tersebut, maka solusinya bisa tetap dibangun, menyeleraskan bangunan tersisa, namun konsepnya bukan mal, tapi mengembalikan fungsi pasar tradisional dan legendaris," sambung Ari.
Sehingga jika pun masih tersisa bangunan bagian depan, setidaknya masih menyisahkan bagian bangunan lama sebagai bagian dari cagar budaya.
Namun pertanyaan besarnya, konsep pembangunan seperti apa yang akan diusung Gubernur Herman Deru.
"Sekarang kita juga masih ingin mengetahui, pasar Cinde itu akan dibangun seperti apa. Apakah kesesuaian dan izin-izin pembangunan sudah sesuai dengan kondisi saat ini," terang ia.
Sementara Ketua Ikatan Ahli Arsitektu (IAI) Sumatera Selatan, Adriansyah lebih menilai, akan sangat sulit membangun pasar Cinde sebagai upaya penyelamatan cagar budaya.
Mengingat, pengembang sudah menghancurkan identitas cagar budaya pasar Cinde dan sedikit bangunan yang tersisa jjuga sudah tidak bisa dinyatakan mengembang fungsi cagar budaya atau bernilai budaya.
"Karena memang, saat merobohkan sama sekali tidak meninggalkan identitas cagar budaya. Memang konyol akhirnya, sehingga jika pun pembangunan dilanjutkan dengan harapan mengembalikan fungsi dan peran sebagai cagar budaya, maka akan sulit terpenuhi," terang ia.
Ia pun mengusulkan arsitektur yang akan melanjutkan pembangunan ke depannya hendaknya arsitektur senior dengan aliran arsitektur klasik. Bahwa satu pasar yang mengemban peran sebagai pasar legendaris hendaknya dikembalikan meski bentuknya seolah replika.
"Ya, bukan arsitektur yang cendrung kontemporer dan modern, karena yang ingin dikembalikan ialah nilai legendarisnya. Sebaiknya arsitektur yang senior, dan bergaya lama, karena arsitektur bangunan itu bukan hanya menghasilkan bangunan wow dan megah, namun bernilai seni sesuai peran diemban bangunan tersebut," terang Andriansyah.
Berita Terkait
-
Pemkot Ancam Pengguna Alat Tangkap Ikan Tak Ramah Lingkungan Dipolisikan
-
Rekam Perempuan Mandi, Pria di Palembang Ini Terancam 3,5 Tahun Bui
-
Palembang Masih Zona Merah, Satgas COVID 19 Minta Pemda Lebih Aktif
-
Belajar Tatap Muka SD/SMP di Palembang Dimulai Juli, Kantin Sekolah Wajib Tutup
-
Rencana Pengambilalihan Pasar Cinde oleh Pemprov, Ini Tanggapan Kejaksaan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Hunian Layak melalui CSR Bedah Rumah di OKU Timur
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?