SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan merencanakan akan mengambilalih pembangunan pasar Cinde Palembang, kembali. Hal ini dilakukan pihak pengembang pasar yang legendaris itu telah mangkrak tiga tahun terakhir.
Dalam pertemuannya bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan keinginan mengambalih pembangunan pasar tersebut sembari berkordinasi dengan pihak kejaksaan. Namun pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan mengungkapkan jika pembahasan khusus mengenai pasar Cinde Palembang belum terlaksana.
Hal tersebut diungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khadirman. Ia mengungkapkan sampai Selasa (8/6/2021) pagi ini, belum ada pertemuan khusus pembahasan mengenai pasar Cinde Palembang.
Meski, ia pun secara personal, mengetahui informasi rencana pengambialihan proses pembangunan pasar Cinde Palembang melalui pemberitaan.
"Belum ada pembahasan khusus terkait itu (Pasar Cinde), sampai Selasa pagi ini ya," ujarnya ketika dihubungi Kejati Sumsel, Khadirman dihubungi Suarasumsel.id.
Menurut Khadirman, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel juga sudah ada kesepakatan dalam bentuk Nota Kesepahaman atau MoU bersama dengan Pemerintah Provinsi dalam upaya perlindungan aset.
Salah satu aset yang dibahas, termasuk pasar Cinde Palembang.
"Iya, jika kesepakatan memang telah ada. MoU soal penyelesaian permasalahan aset milik Pemprov, termasuk pasar Cinde Palembang tersebut," sambung ia.
Sementara pertemuan atau dalam bentuk rapat kordinasi yang khusus membahas pasar Cinde sebagai aset dan bagaimana kelanjutan pembangunannya, ia memastikan belum diselenggarakan.
Baca Juga: Wajib Ingat, Ini Jadwal PPDB SMA di Sumsel Tahun 2021
Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan memiliki fokus kerja pada penegakkan hukum. Sehingga mengenai aset pasar Cinde Palembang, akan terlebih dahulu mengetahui materi kerjasama atau MoU yang terlaksana bersama pihak pengembang, termasuk materi kesepakatannya.
"Kejati ranahnya penegakkan hukum, mengenai kebijakan tentu kembali ke Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Selatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejiwaan Penikam Polantas Dipastikan Normal, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
-
Juli, Palembang Jadi Tuan Rumah Kontes Pecinta Aquarium se Indonesia
-
Bulan Juli, Dua Gerai Giant di Palembang Tutup
-
Jangan Menumpuk di Palembang, Ini Regionalisasi Lab Tes COVID 19
-
Anggota Satpol PP Penyelamat Polisi Diberi Penghargaan, Ini Kata Sekda
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Sambut 2026, BRI Berharap Bisa Take-Off dan Bertumbuh dalam Jangka Panjang
-
BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara untuk Ringankan Penderitaan Masyarakat
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri