SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan merencanakan akan mengambilalih pembangunan pasar Cinde Palembang, kembali. Hal ini dilakukan pihak pengembang pasar yang legendaris itu telah mangkrak tiga tahun terakhir.
Dalam pertemuannya bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan keinginan mengambalih pembangunan pasar tersebut sembari berkordinasi dengan pihak kejaksaan. Namun pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan mengungkapkan jika pembahasan khusus mengenai pasar Cinde Palembang belum terlaksana.
Hal tersebut diungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khadirman. Ia mengungkapkan sampai Selasa (8/6/2021) pagi ini, belum ada pertemuan khusus pembahasan mengenai pasar Cinde Palembang.
Meski, ia pun secara personal, mengetahui informasi rencana pengambialihan proses pembangunan pasar Cinde Palembang melalui pemberitaan.
"Belum ada pembahasan khusus terkait itu (Pasar Cinde), sampai Selasa pagi ini ya," ujarnya ketika dihubungi Kejati Sumsel, Khadirman dihubungi Suarasumsel.id.
Menurut Khadirman, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel juga sudah ada kesepakatan dalam bentuk Nota Kesepahaman atau MoU bersama dengan Pemerintah Provinsi dalam upaya perlindungan aset.
Salah satu aset yang dibahas, termasuk pasar Cinde Palembang.
"Iya, jika kesepakatan memang telah ada. MoU soal penyelesaian permasalahan aset milik Pemprov, termasuk pasar Cinde Palembang tersebut," sambung ia.
Sementara pertemuan atau dalam bentuk rapat kordinasi yang khusus membahas pasar Cinde sebagai aset dan bagaimana kelanjutan pembangunannya, ia memastikan belum diselenggarakan.
Baca Juga: Wajib Ingat, Ini Jadwal PPDB SMA di Sumsel Tahun 2021
Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan memiliki fokus kerja pada penegakkan hukum. Sehingga mengenai aset pasar Cinde Palembang, akan terlebih dahulu mengetahui materi kerjasama atau MoU yang terlaksana bersama pihak pengembang, termasuk materi kesepakatannya.
"Kejati ranahnya penegakkan hukum, mengenai kebijakan tentu kembali ke Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Selatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejiwaan Penikam Polantas Dipastikan Normal, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
-
Juli, Palembang Jadi Tuan Rumah Kontes Pecinta Aquarium se Indonesia
-
Bulan Juli, Dua Gerai Giant di Palembang Tutup
-
Jangan Menumpuk di Palembang, Ini Regionalisasi Lab Tes COVID 19
-
Anggota Satpol PP Penyelamat Polisi Diberi Penghargaan, Ini Kata Sekda
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Biaya Perawatan Termurah yang Cocok untuk Harian
-
Rezeki Digital Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini yang Langsung Masuk ke Akunmu
-
7 Cushion Lokal untuk Kulit Sawo Matang, Dijamin Gak Bikin Abu-Abu
-
Elegan Sekejap! Ini 7 Lipstik Mauve yang Cocok untuk Semua Warna Kulit
-
5 Mobil Bekas RWD Murah di Bawah Rp100 Juta yang Wajib Diburu