SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan merencanakan akan mengambilalih pembangunan pasar Cinde Palembang, kembali. Hal ini dilakukan pihak pengembang pasar yang legendaris itu telah mangkrak tiga tahun terakhir.
Dalam pertemuannya bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan keinginan mengambalih pembangunan pasar tersebut sembari berkordinasi dengan pihak kejaksaan. Namun pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan mengungkapkan jika pembahasan khusus mengenai pasar Cinde Palembang belum terlaksana.
Hal tersebut diungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khadirman. Ia mengungkapkan sampai Selasa (8/6/2021) pagi ini, belum ada pertemuan khusus pembahasan mengenai pasar Cinde Palembang.
Meski, ia pun secara personal, mengetahui informasi rencana pengambialihan proses pembangunan pasar Cinde Palembang melalui pemberitaan.
Baca Juga: Wajib Ingat, Ini Jadwal PPDB SMA di Sumsel Tahun 2021
"Belum ada pembahasan khusus terkait itu (Pasar Cinde), sampai Selasa pagi ini ya," ujarnya ketika dihubungi Kejati Sumsel, Khadirman dihubungi Suarasumsel.id.
Menurut Khadirman, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel juga sudah ada kesepakatan dalam bentuk Nota Kesepahaman atau MoU bersama dengan Pemerintah Provinsi dalam upaya perlindungan aset.
Salah satu aset yang dibahas, termasuk pasar Cinde Palembang.
"Iya, jika kesepakatan memang telah ada. MoU soal penyelesaian permasalahan aset milik Pemprov, termasuk pasar Cinde Palembang tersebut," sambung ia.
Sementara pertemuan atau dalam bentuk rapat kordinasi yang khusus membahas pasar Cinde sebagai aset dan bagaimana kelanjutan pembangunannya, ia memastikan belum diselenggarakan.
Baca Juga: Ini 10 SMA/MA Terbaik Nilai UTBK di Sumsel, Pilih Masuk Mana?
Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan memiliki fokus kerja pada penegakkan hukum. Sehingga mengenai aset pasar Cinde Palembang, akan terlebih dahulu mengetahui materi kerjasama atau MoU yang terlaksana bersama pihak pengembang, termasuk materi kesepakatannya.
"Kejati ranahnya penegakkan hukum, mengenai kebijakan tentu kembali ke Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Selatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejiwaan Penikam Polantas Dipastikan Normal, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
-
Juli, Palembang Jadi Tuan Rumah Kontes Pecinta Aquarium se Indonesia
-
Bulan Juli, Dua Gerai Giant di Palembang Tutup
-
Jangan Menumpuk di Palembang, Ini Regionalisasi Lab Tes COVID 19
-
Anggota Satpol PP Penyelamat Polisi Diberi Penghargaan, Ini Kata Sekda
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru
-
Masih Ditahan, Kini Tersangka Lagi: Ini Profil Alex Noerdin dan 3 Kasus Korupsi Besarnya
-
Bukan Cuma Tangguh, Ini 7 Sepatu Gunung yang Cocok Buat Hiking & Hangout 2025
-
Binaan BRI Go Global, UMKM Kuliner Raih Sukses di Pasar Internasional
-
Sepatu Lari 2025: Pilih Mana untuk Speedwork atau Training Harian? Jangan Sampai Keliru