SuaraSumsel.id - Kelakukan terdakwa Edi Kurniawa Lulu (23), jangan sampai ditiru. Staf Klinik kehamilan di kota Palembang ini nekat merekam video wanita yang tengah mandi.
Akibatnya Edi, terancam hukuman penjara 3,5 tahun bui.
Dalam sidang virtual yang diketuai oleh hakim Sahlan Effendi, di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Selasa (8/6/2021), terungkap terdakwa Edi ternyata melakukan perbuatannya secara berulang.
Perbuatan mesumnya itu dilakukan terdakwa sejak Januari hingga Maret 2020 lalu. Setidaknya beberapa wanita yang berhasil direkam saat sedang mandi di tempat terdakwa bekerja.
Atas perbuatanya, JPU menuntut terdakwa Edi dengan pasal 32 Jo pasal 6 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Atas perbuatannya, terdakwa dituntut dengan hukuman 3 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta dengan subsidair 6 bulan,” ujar JPU Murni dalam persidangan, seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com Selasa (8/6/2021).
Pengakuannya terdakwa Edi tergoda saat mendengar suara orang mandi dari ruangan tempat ia bekerja, di sebuah Klinik kehamilan di Kota Palembang.
Video-video hasil rekamannya tersebut, disimpan di laptop miliknya. Dalam pengakuan terdakwa Lulu, merekam video-video tersebut hanya untuk kepentingan dirinya sendiri.
Baca Juga: Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Berlanjut, Kejagung Periksa Notaris
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Rutin Menabung di Bank Sumsel Babel, Camat di Belitung Timur Ini Tak Sangka Raih Rp550 Juta
-
Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kenapa Infrastruktur Telekomunikasi Mudah Dibobol?