Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda | Stephanus Aranditio
Selasa, 08 Juni 2021 | 16:58 WIB
Foto udara suasana lalu lintas pada pagi hari Idul Fitri di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (13/5/2021). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi] Palembang masih berstatus zona merah.

SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan masih terkatagori zona merah penyebaran COVID 19. Situasi zona ini, diharapkan Satuan Tugas atau Satgas COVID 19 agar lebih diperbaiki.

Pemerintah daerah atau Pemda lebih aktif memperbaiki kondisi tersebut.

Satgas COVID 19 mencatat terjadi kenaikan kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah dan zona oranye corona menjadi 17 daerah.

Satgas Covid-19 memaparkan per 6 Juni 2021, zona merah saat ini berjumlah 17 kabupaten/kota (3,31 persen), pekan sebelumnya 13 kabupaten/kota.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka SD/SMP di Palembang Dimulai Juli, Kantin Sekolah Wajib Tutup

Zona merah terbanyak masih didominasi daerah di Sumatera, antara lain Kota Medan di Sumut; Kota Palembang di Sumsel; Dharmasraya, Solok, Agam, Lima Puluh Kota di Sumbar; Siak, Kuantan Singingi di Riau; Karimun, Batam di Kepri; Banda Aceh di Aceh; dan Tebo di Jambi.

Zona Merah di Pulau Jawa ada di Kudus dan Tegal, Jawa Tengah; dan Ciamis dan Bandung Barat di Jawa Barat. Serta Kota Bima di Nusa Tenggara Barat.

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye naik dari 322 menjadi 332 kabupaten/kota (64,40 persen).

Lalu, zona resiko rendah atau kuning turun menjadi 158 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota, serta tidak terdampak satu kabupaten/kota.

Satgas meminta pemda memperbaiki kondisi ini hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kedisiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing,treatment.

Baca Juga: Juli, Palembang Jadi Tuan Rumah Kontes Pecinta Aquarium se Indonesia

Load More