SuaraSumsel.id - Pada pekan terakhir Mei 2021 ini, Taman wisata alam Punti Kayu di Kota Palembang, Sumatera Selatan, sudah kembali dibuka untuk umum.
Meski sebelumnya ditutup karena situasi pandemi COVID 19.
"Objek wisata ini kembali dibuka setelah beberapa bulan terakhir dilakukan penutupan sementara dampak meningkatnya kasus penularan COVID-19," kata Manajer Punti Kayu Palembang Raden Azka di Palembang, Senin.
Guna menekan risiko penularan COVID-19, pengelola taman wisata alam Punti Kayu membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke area wisata dan membatasi waktu kunjungan.
Melalui upaya tersebut diharapkan objek wisata alam ini tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19 dan bisa selalu dibuka untuk umum, kata Raden Azka.
Di taman wisata alam yang luasnya sekitar 50 hektare itu, warga bisa menikmati pemandangan hutan pinus dan aneka satwa di dalamnya.
Tiket masuk ke taman wisata alam yang dilengkapi dengan berbagai wahana dan area foto tersebut Rp25.000 per orang pada Senin hingga Jumat serta Rp30.000 per orang pada Sabtu, Minggu, dan hari libur.
Wahana yang ada di taman wisata alam itu antara lain taman kupu-kupu, zona satwa, dan tempat bermain. Pengelola taman wisata juga menyediakan area berfoto dengan latar rumah pohon dan kincir angin.
Kontributor: Fitria.
Baca Juga: Tragis! Begini Kronologi Pemerkosaan Gadis Belia di Kebun Kopi Lahat Sumsel
Berita Terkait
-
UAS Ungkap Keunggulan Palembang: Punya BKB sebagai Panggung Syiar bagi Umat
-
Pemkot Palembang Tunda Pembayaran Tunjangan Pendapatan Pegawai, Ini Alasannya
-
Geger! Perempuan Ditemukan Tewas Tanpa Celana di TPU Palembang, Kepala dan Leher Luka
-
Menilik Produsen Tempe di Palembang: Gunakan Kedelai Impor hingga Harga Tak Bisa Naik
-
Alasan Istri akan Melahirkan, Pria di Palembang Ini Curi Sepeda Empat Kali
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun