SuaraSumsel.id - Pelaku pencurian sepeda dan jemuran di kawasan Jalan Rama 6, 8, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang berhasil diamankan Satreskrim Unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, Kamis (27/5/2021).
Di hadapan penyidik, pelaku Dwijayanto (30) mengaku mencuri sepeda dengan alasan istri akan melahirkan.
Penangkapan pelaku yang videonya viral di sosial media Instagram itu dipimpin langsung Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa.
Polisi berhasil mengungkap pelaku berkat informasi dan petunjuk video CCTV.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kedua pelaku yang mengetahui akan ditangkap sempat mencoba melarikan diri dan melawan petugas, hingga akhirnya diberikan tindakkan tegas dan terukur oleh petugas.
“Iya pak, saya yang mencuri sepeda yang viral itu. Dalam satu bulan ini sudah empat kali mencuri sepeda, setiap mencuri berdua bersama Hendra,” ujar Pelaku Dwijayanto (30) yang merupakan warga Jalan Embacang Lorong Terusan Kecamatan IB II Palembang saat di temui di Mapolrestabes Palembang, Jumat(28/5/2021).
Hasil pencurian yang berhasil diambil dijual keduanya di kawasan Cinde Palembang dengan harga Rp 300 ribu satu unit.
“Uangnya dibagi rata berdua dengan Hendra. Terakhir mencuri terpaksa butuh uang karena istri mau melahirkan, sisanya dipakai foya-foya berjudi slot dan beli sabu,” jelasnya
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan telah menangkap kedua pelaku pencuri sepeda yang viral.
Baca Juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pelaku Penikaman Jemaah Masjid di Sumsel Serahkan Diri ke Polisi
Berita Terkait
-
Dua Pekan Difungsikan, Wisma Atlet Palembang Isolasi 33 Pasien COVID 19
-
Mentan Dukung Pembangunan Pabrik Pusri Baru IIIB di Palembang
-
Masyarakat Pulau Kemaro Kembangkan Wisata Kampung Air
-
Mulai Juli, Jembatan Keramasan Palembang Ditutup Enam Bulan
-
Promosi Mayjend Dudung Abdurachman Dikaitkan dengan Taufik Kiemas saat di Palembang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun