SuaraSumsel.id - Seorang gadis belia berusia 15 tahun diperkosa pria berinisial AD (19). Peristiwa nahas ini terjadi di kebun kopi kawasan Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Informasinya, pelaku AD memperkosa korban pada Kamis (27/5/2021) dini hari. Peristiwa ini berawal saat korban hendak melamar pekerjaan ke Kedai Kopi Serambi yang tak jauh dari tempat pemerkosaan terjadi.
Korban berangkat sendiran dari kediamannya di Muara Gelumpai, Kecamatan Muara Payang, Lahat menunju Kedai Kopi Serambi. Namun sampai di sana, kedai kopi tersebut telah tutup.
Korban pun bingung karena hari sudah larut malam. Ketika takut berkecamuk, dia dihampiri seorang pria dan berkenalan dengan tersangka AD.
Baca Juga: Setelah Dicekoki Miras, Gadis Belia Kediri Dicabuli Tetangganya Ramai-ramai
Menurut Kapolsek Jarai, AKP Indra Gunawan, korban tidak menaruh curiga kepada pelaku. Bahkan, dia mau saja diantar ke tempat temannya untuk menginap.
"Pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan korban ke rumah temannya yang tak jauh dari lokasi kedai kopi itu," kata AKP Indra Gunawan, dikutip dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Minggu (30/5/2021).
Namun di tengah perjalanan yang melintasi kebun kopi, tersangka pun melancarkan niat bejatnya untuk menyetubuhi korban. Alhasil karena kalah kuat, korban pun pasrah.
Usai melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan korban sendirian di tengah kebun kopi. Tak hilang akal, korban pun memberanikan diri melapor ke Polsek Jarai sekitar pukul 05.10 WIB.
Tak lama berselang, orang tua korban datang ke Polsek Jarai. Saat itulah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa nahas yang menimpanya.
Baca Juga: Pelaku Cabul di Tulangbawang Nyaris Dihakimi Massa
Setelah itu, petugas langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil membekuk pelaku saat berada di kediamannya di Desa Suka Nanti, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.
Saat ini, tersangka telah mendekam di sel Polsek Jarai. Atas perbuatannya AD dijerat pasal 81, 82 UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Gadis 13 Tahun di Tanjungpinang Trauma Berat Usai 15 Kali Dilecehkan Paman
-
Lihat Pacar Teman Rebahan Tak Pakai Baju, 4 Remaja di Bawah Umur Nekat Lakukan Pencabulan
-
Habis Berhubungan Intim Dengan Pacar, Gadis 18 Tahun Digilir 4 Bocah ABG
-
Dua Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru Pesantren dan Lurah
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
-
5 Pilihan Skincare Murah Terbaik Harga di Bawah Rp50 Ribu, Siap Jaga Kulitmu!
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
-
8 Rekomendasi Sepatu Running Terbaik, Nyaman Dipakai Harian Teruji di Medan Terjal
-
Tijjani Reijnders: Cucu Orang Ambon Lahir di Jatinegara Kini Berbandrol Rp1,2 T
Terkini
-
Larangan Puasa di Hari Tasyrik, Ternyata Ini Makna dan Pesan Keberkahannya
-
Diskon Listrik PLN 50 Persen Datang Lagi! Begini Cara Klaimnya Juni-Juli 2025
-
Wajib Tahu! UKT Unsri Jalur Mandiri per Prodi: Cek Biaya Kuliah Pilihanmu Sekarang
-
5 Fakta Viral Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pecandu Sabu ke Barak Dedi Mulyadi
-
Sumsel Jadi Pelopor Rp 250 Triliun Dana Koperasi Merah Putih, Desa Anda Kebagian?