SuaraSumsel.id - Seorang gadis belia berusia 15 tahun diperkosa pria berinisial AD (19). Peristiwa nahas ini terjadi di kebun kopi kawasan Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Informasinya, pelaku AD memperkosa korban pada Kamis (27/5/2021) dini hari. Peristiwa ini berawal saat korban hendak melamar pekerjaan ke Kedai Kopi Serambi yang tak jauh dari tempat pemerkosaan terjadi.
Korban berangkat sendiran dari kediamannya di Muara Gelumpai, Kecamatan Muara Payang, Lahat menunju Kedai Kopi Serambi. Namun sampai di sana, kedai kopi tersebut telah tutup.
Korban pun bingung karena hari sudah larut malam. Ketika takut berkecamuk, dia dihampiri seorang pria dan berkenalan dengan tersangka AD.
Baca Juga: Setelah Dicekoki Miras, Gadis Belia Kediri Dicabuli Tetangganya Ramai-ramai
Menurut Kapolsek Jarai, AKP Indra Gunawan, korban tidak menaruh curiga kepada pelaku. Bahkan, dia mau saja diantar ke tempat temannya untuk menginap.
"Pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan korban ke rumah temannya yang tak jauh dari lokasi kedai kopi itu," kata AKP Indra Gunawan, dikutip dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Minggu (30/5/2021).
Namun di tengah perjalanan yang melintasi kebun kopi, tersangka pun melancarkan niat bejatnya untuk menyetubuhi korban. Alhasil karena kalah kuat, korban pun pasrah.
Usai melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan korban sendirian di tengah kebun kopi. Tak hilang akal, korban pun memberanikan diri melapor ke Polsek Jarai sekitar pukul 05.10 WIB.
Tak lama berselang, orang tua korban datang ke Polsek Jarai. Saat itulah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa nahas yang menimpanya.
Baca Juga: Pelaku Cabul di Tulangbawang Nyaris Dihakimi Massa
Setelah itu, petugas langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil membekuk pelaku saat berada di kediamannya di Desa Suka Nanti, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.
Saat ini, tersangka telah mendekam di sel Polsek Jarai. Atas perbuatannya AD dijerat pasal 81, 82 UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Relasi Kuasa dan Modus Hapus Dosa di Balik Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'Nur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi