Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 19 Mei 2021 | 10:00 WIB
Terasi. [Shutterstock/Mohd KhairilX] Usai lebaran, makanan berformalin masih ditemukan di Palembang, salah satunya terasi.

SuaraSumsel.id - Usai lebaran, masih ditemukan sejumlah makanan berformalin di Palembang, Sumatera Selatan. Sejumlah makanan yang ditemukan berformalin di antaranya, terasi, kue apam dan kerupuk.

Makanan berbahaya di pasar tradisional Palembang tersebut ditemukan pada inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan bersama dengan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPPOM.

"Kami memeriksa 13 sampel yang berasal dari Pasar 3-4 Ulu, hasilnya ada tiga temuan tersebut,” kata Wakil Wali Kota, Fitrianti setelah sidak, di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa.

Ketiga makanan itu adalah terasi, kue apam, dan kerupuk. Hasil uji menunjukkan ada indikasi kandungan Rhodamin B.

Baca Juga: Transmisi Lokal Penularan COVID 19 Tinggi di Sumsel, Terpapar Tanpa Riwayat

Fitrianti menjelaskan bahan makanan mengandung zat berbahaya dan berpengawet hingga kini masih mengintai kesehatan masyarakat, karena berwarna menarik dan dijual dengan harga murah.

“Aktivitas ini (sidak, Red), akan kami terus laksanakan di pasar tradisional maupun modern untuk memberi edukasi dan peringatan masyarakat baik penjual ataupun konsumen,” ujarnya lagi.

Dia menambahkan, makanan yang tampak sekilas tidak berbahaya tersebut berhasil disita.

Pihaknya pun memberi peringatan kepada pedagang.

“Kami akan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang masih saja melakukan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat,” katanya pula.

Baca Juga: Hari Jadi Selisih Setahun Proklamasi Indonesia, Ini Sederet Gubernur Sumsel

Fitrianti menegaskan Pemkot bersama BPOM Kota Palembang akan bekerjasama bersama kepolisian untuk mengusut pihak yang membuat makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Palembang Aquirina Leonara mengatakan pihaknya akan memberi sanksi administrasi bagi pedagang dan menelusuri hingga produsennya. (ANTARA)

Load More