SuaraSumsel.id - Kisah Taswin, pelaku pembakar 18 rumah di Palembang, Sumatera selatan sungguh nahas. Setelah diamankan saat hendak diamuk massa, kini ia divonis delapan tahun penjara
Vonis ini dibacakan majelis hakim Pengadilan negeri kelas 1A Palembang, Rabu (21/4/2021). Tanpa didampingi kuasa hukum, Taswin diberi kesempatan selama seminggu guna fikir-fikir atas keputusan vonis tersebut.
Majelis hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya juga menuntut Taswin dengan delapan tahun penjara.
“Majelis hakim sependapat dengan penuntut umum bahwa terdakwa terbukti sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum dan menjatuhkan pidana oleh karenanya dengan pidana penjara selama 8 tahun,” tegas Hakim Taufik bacakan putusan seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata
Usai persidangan, diduga adik terdakwa yang datang langsung menyaksikan langsung persidangan tersebut tidak terima dengan putusan hakim, dan sedikit bernada keras mengatakan kepada majelis hakim bahwa, terdakwa ini ada kelainan kejiwaan.
Kisah Taswin bermula saat ia kedapatan membakar kasur di rumahnya, yang kemudian api tersebut menyulut kebakaran yang besar hingga mengakibatkan 18 rumah tetangganya juga turut terbakar.
Di hadapan penyidik polisi, Taswin dinyatakan kecanduan narkoba sabu-sabu sehingga marah pada ibunya karena tidak memberikan uang sehingga membakar kasus.
Peristiwa kebarakan 18 rumah tersebut terjadi di 26 Ilir Palembang, yang merupakan kawasan padat menduduk.
Baca Juga: Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran