SuaraSumsel.id - Kisah Taswin, pelaku pembakar 18 rumah di Palembang, Sumatera selatan sungguh nahas. Setelah diamankan saat hendak diamuk massa, kini ia divonis delapan tahun penjara
Vonis ini dibacakan majelis hakim Pengadilan negeri kelas 1A Palembang, Rabu (21/4/2021). Tanpa didampingi kuasa hukum, Taswin diberi kesempatan selama seminggu guna fikir-fikir atas keputusan vonis tersebut.
Majelis hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya juga menuntut Taswin dengan delapan tahun penjara.
“Majelis hakim sependapat dengan penuntut umum bahwa terdakwa terbukti sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum dan menjatuhkan pidana oleh karenanya dengan pidana penjara selama 8 tahun,” tegas Hakim Taufik bacakan putusan seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (22/4/2021).
Usai persidangan, diduga adik terdakwa yang datang langsung menyaksikan langsung persidangan tersebut tidak terima dengan putusan hakim, dan sedikit bernada keras mengatakan kepada majelis hakim bahwa, terdakwa ini ada kelainan kejiwaan.
Kisah Taswin bermula saat ia kedapatan membakar kasur di rumahnya, yang kemudian api tersebut menyulut kebakaran yang besar hingga mengakibatkan 18 rumah tetangganya juga turut terbakar.
Di hadapan penyidik polisi, Taswin dinyatakan kecanduan narkoba sabu-sabu sehingga marah pada ibunya karena tidak memberikan uang sehingga membakar kasus.
Peristiwa kebarakan 18 rumah tersebut terjadi di 26 Ilir Palembang, yang merupakan kawasan padat menduduk.
Baca Juga: Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Mobil Relawan Pembawa Bantuan Aceh Dipalak Oknum Dishub di Palembang, Bikin Publik Marah
-
Cek Fakta: Benarkah BNPB Buka Lowongan 2026? Waspada Link Penipuan
-
7 Fakta Mengejutkan Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar
-
Waspada! Era Sidak Digital Dimulai, Pegawai 107 Kelurahan Palembang Dipantau CCTV
-
7 Cara Kombinasikan Cushion dan Bedak agar Makeup Lebih Rapi Seharian