SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah kantor Biro Kesra Pemprov Sumsel guna melengkapi pemberkasan sebagai barang bukti penyelidikan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Rabu (31/3/2021).
Sehari sebelumnya, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel menahan empat orang tersangka.
Keempat orang tersangka tersebut ialah Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya dan Dwi Kridayani Selaku KSO PT Brantas Abipraya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.
Dari pantauan suara.com, salah satu ruangan yang digeledah ialah lantai 3 Gedung Kantor Gubernur Sumsel. Terlihat sejumlah petugas penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di biro tersebut.
Kasi Penkum Kejati , Khaidirman yang pada saat penggeledahan nampak terlihat di dalam ruangan tersebut. Ia mengatakan pihakya masih melakukan penyelidikan lanjutan.
"Nanti ya, ini masih dalam penyidikan," ujar Khaidirman, Selasa (31/3/2021).
Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Masjid yang diproyeksikan menjadi masjid terbesar di Asia Tenggara ini diduga terjadi penyelewenangan keuangan negara.
Pemerintah Provinsi pada tahun anggaran 2017-2018 menganggarkan melalui program hibah di Biro Kesra sebesar Rp 130 miliar. Anggaran hibah ini dipergunakan bagi pembersihan lahan sekaligus membangun kontruksi masjid hingga atap.
Namun dalam perkembangannya, ternyata pembangunan masjid ini mangkrak dan kejati "mencium" adanya indikasi kerugian negara atau tindakan korupsi pada proyek tersebut.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Diminta Jelaskan Dana Hibah
Saat ini, Kejati sudah menahan empat tersangka guna mempertanggungjawabkan hal tersebut.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan