SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah kantor Biro Kesra Pemprov Sumsel guna melengkapi pemberkasan sebagai barang bukti penyelidikan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Rabu (31/3/2021).
Sehari sebelumnya, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel menahan empat orang tersangka.
Keempat orang tersangka tersebut ialah Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya dan Dwi Kridayani Selaku KSO PT Brantas Abipraya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.
Dari pantauan suara.com, salah satu ruangan yang digeledah ialah lantai 3 Gedung Kantor Gubernur Sumsel. Terlihat sejumlah petugas penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di biro tersebut.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Diminta Jelaskan Dana Hibah
Kasi Penkum Kejati , Khaidirman yang pada saat penggeledahan nampak terlihat di dalam ruangan tersebut. Ia mengatakan pihakya masih melakukan penyelidikan lanjutan.
"Nanti ya, ini masih dalam penyidikan," ujar Khaidirman, Selasa (31/3/2021).
Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Masjid yang diproyeksikan menjadi masjid terbesar di Asia Tenggara ini diduga terjadi penyelewenangan keuangan negara.
Pemerintah Provinsi pada tahun anggaran 2017-2018 menganggarkan melalui program hibah di Biro Kesra sebesar Rp 130 miliar. Anggaran hibah ini dipergunakan bagi pembersihan lahan sekaligus membangun kontruksi masjid hingga atap.
Namun dalam perkembangannya, ternyata pembangunan masjid ini mangkrak dan kejati "mencium" adanya indikasi kerugian negara atau tindakan korupsi pada proyek tersebut.
Baca Juga: Tak Bawa Dokumen, Mantan Sekda Sumsel Batal Diperiksa Masjid Sriwijaya
Saat ini, Kejati sudah menahan empat tersangka guna mempertanggungjawabkan hal tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG