SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah kantor Biro Kesra Pemprov Sumsel guna melengkapi pemberkasan sebagai barang bukti penyelidikan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Rabu (31/3/2021).
Sehari sebelumnya, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel menahan empat orang tersangka.
Keempat orang tersangka tersebut ialah Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya dan Dwi Kridayani Selaku KSO PT Brantas Abipraya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.
Dari pantauan suara.com, salah satu ruangan yang digeledah ialah lantai 3 Gedung Kantor Gubernur Sumsel. Terlihat sejumlah petugas penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di biro tersebut.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Diminta Jelaskan Dana Hibah
Kasi Penkum Kejati , Khaidirman yang pada saat penggeledahan nampak terlihat di dalam ruangan tersebut. Ia mengatakan pihakya masih melakukan penyelidikan lanjutan.
"Nanti ya, ini masih dalam penyidikan," ujar Khaidirman, Selasa (31/3/2021).
Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Masjid yang diproyeksikan menjadi masjid terbesar di Asia Tenggara ini diduga terjadi penyelewenangan keuangan negara.
Pemerintah Provinsi pada tahun anggaran 2017-2018 menganggarkan melalui program hibah di Biro Kesra sebesar Rp 130 miliar. Anggaran hibah ini dipergunakan bagi pembersihan lahan sekaligus membangun kontruksi masjid hingga atap.
Namun dalam perkembangannya, ternyata pembangunan masjid ini mangkrak dan kejati "mencium" adanya indikasi kerugian negara atau tindakan korupsi pada proyek tersebut.
Baca Juga: Tak Bawa Dokumen, Mantan Sekda Sumsel Batal Diperiksa Masjid Sriwijaya
Saat ini, Kejati sudah menahan empat tersangka guna mempertanggungjawabkan hal tersebut.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru