SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Alex Noerdin kembali mangkir panggilan Kejaksaan Tinggi Sumsel sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya.
Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan Alex Noerdin yang sudah dua kali dipanggil tersebut mengirimkan surat permohonan meminta penundaan pemeriksaan karena harus memenuhi tugas di DPR RI.
"Tim penyidik akan menjadwalkan kembali kapan waktu yang tepat untuk pemeriksaannya (Alex)," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (15/4/2021).
Sebelumnya, Alex tidak memenuhi panggilan pertama Kejati Sumsel pada 6 April. Beberapa saksi yang dipanggil bersamaan seperti Kadis Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani dan panitia lelang pembangunan masjid Toni Aguswara memenuhi panggilan.
Selain Alex Noerdin, tim penyidik Kejati Sumsel juga pada pekan ini memanggil Ketua Yayasan Masjid Sriwijaya yang juga Ketua ICMI, Jimly Asshiddiqie dan pemeriksaanya sudah dilakukan pada 12 April 2021 di Kejaksaan Agung
Kejati Sumsel telah memanggil berbagai pihak pada kasus tersebut, termasuk beberapa mantan pejabat saat Alex Noerdin menjadi Gubernur Sumsel periode 2013-2018.
"Saksi-saksi sudah banyak yang memenuhi panggilan, sebagian ada yang diperiksa dua kali, kata dia.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sendiri telah menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang diduga merugikan negara hingga Rp130 miliar.
Keempatnya ialah mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya Edi Hermanto, KSO PT Brantas Abipraya Ir. Dwi Kriyana, Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin dan kuasa KSO Adipraya-PT Yodyakarya Yudi Wahyoni.
Baca Juga: Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla
Masjid Sriiwjaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar tersebut mulai dibangun pada 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp130 miliar pada 2015-2017.
Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare itu membutuhkan dana hingga Rp668 miliar, namun pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar dan kini mangkrak. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dirugikan Muncul Meme Alex Noerdin, Fraksi Golkar Sumsel Lapor Polisi
-
Mengenang Prof Mahyuddin, Mantan Gubernur Pernah Jadi Petinju Demi Beras
-
Menangis Haru, Mantan Gubernur Prof Mahyuddin Kenang Masa Sulit saat Kecil
-
Dikenal Dokter Kandungan, Ini Profil Mantan Gubernur Prof Mahyuddin
-
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Prof Mahyuddin Meninggal Dunia
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Tempat Ngabuburit di Palembang 2026: 5 Spot Sungai Musi dengan Pemandangan Senja Terbaik
-
1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Hilal Tak Terlihat di Palembang
-
Ampera Tourism Run 2026 Palembang: Jadwal Resmi, Rute 21K, Harga Tiket dan Link Daftar Lengkap
-
Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI Sumsel Lewat PINTAR, Lengkap Jadwal dan Lokasi Palembang