SuaraSumsel.id - Menjelang magrib, Kejaksaan Tinggi Sumsel akhirnya menahan empat orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Dari empat orang yang ditahan, satu tersangka ialah seorang perempuan, Dwi Kridayani. Ia ditahan bersama tiga tersangka lainnya, Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.
Dwi Kridayani yang digiring lebih awal oleh petugas menuju mobil yang disiapkan untuk membawanya ke lapas wanita di Jalan Merdeka Palembang.
Nampak berusaha keras menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media yang telah menunggunya di depan pintu utama Kejati Sumsel.
Menggunakan rompi tahanan Kejati Sumsel, Dwi Kridayani tampat tidak diborgol oleh petugas. Ia bersembunyi di belakang tubuh yang diduga merupakan pendamping hukum selama diperiksa oleh Kejati Sumsel.
Saat di dalam mobil pun, Dwi masih berusaha menghindari sorotan kamera awak media dengan menutupi wajahnya dengan tas miliknya yang berukuran cukup besar.
Disusul dengan tiga tersangka lainny, Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, yang langsung digiring petugas menuju mobil tahanan Kejati untuk segera diantar ke rutan Pakjo Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH ketiganya akan ditahan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
"Dilakukan penahanan 20 hari ke depan pada dua tempat berbeda. Penahanan ini merupakan bagian dari penyidikan," ujar Khaidirman.
Baca Juga: Strategi Reforma Agraria Sumsel Disusun, Wujudkan Akses Berkeadilan
Kejati memang tengah gencar melakukan penyelidikan atas pembangunan masjid yang ditargetkan menjadi terbesar di Asia Tenggara. Dalam proses penyelidikan, Kejati menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 130 miliar dalam kegiatan pembebasan lahan dan pembangunan kontruksi masjid.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Diminta Jelaskan Dana Hibah
-
Tak Bawa Dokumen, Mantan Sekda Sumsel Batal Diperiksa Masjid Sriwijaya
-
Ungkap Korupsi Masjid Sriwijaya Rp 130 M, Kejati Tetapkan Dua Tersangka
-
Mantan Bos Sriwijaya FC Mudai Maddang Terseret Kasus Masjid Sriwijaya
-
Kasus Masjid Sriwijaya Senilai Rp 130 M Disidik, Pejabat Sumsel Diperiksa
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Terkini
-
Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik Palembang Pekan Ini, Cek Wilayahmu Kena
-
Tragedi Bus Jemaah Umrah Terguling di Muba: 4 Tewas, 10 Luka, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Hadirkan Pelatihan Ekspor 2025, Dukungan Nyata BRI pada Pelaku UMKM
-
Bukan Sekadar Gaya, Ini 5 Alasan Krusial Wajib Punya Sepatu Lari yang Nyaman
-
Bahaya Popok Berkandungan Parfum dan Tips Memilih Produk Ramah Kulit Bayi