SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali menambah jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi peningkatan ruas jalan pelabuhan dalam-indralaya. Sampai saat ini, terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka parkara dalam kasus ini.
Diketahui, keduanya pun resmi ditahan.
"Benar bahwa perhari ini, total sudah ada 2 tersangka yang ditetapkan dan resmi ditahan terkait dugaan korupsi peningkatan ruas jalan pelabuhan dalam-indralaya tahun anggaran 2017," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Senin (5/4/2021).
Jaksa penyidik Kejati Sumsel sudah lebih dulu menahan Fauzi, seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir. Kejati Sumsel resmi menahan Fauzi, pada Kamis (18/3/2021).
Kali ini, penyidik sudah menetapkan tersangka baru yakni Sadra Nugraha alias Caca yang merupakan Kuasa Direktur PT Geovani Bersaudara Sukses Abadi.
"Dalam perkara ini, yang bersangkutan selaku pelaksana kegiatan atau kontraktor," jelas Khaidirman.
Caca yang selesai menjalani pemeriksaan, tampak menunduk selama berjalan digiring masuk ke mobil tahanan.
Dengan tangan diborgol serta menggunakan baju rompi merah bertuliskan "Tahanan Tipikor Kejati Sumsel", Caca enggan memberikan statemen sedikitpun.
Menggunakan rompi merah bertuliskan "Tahanan Tipikor Kejati Sumsel", Caca dengan tangan diborgol tampak berjalan tenang saat digiring masuk ke mobil tahanan.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
Namun tak banyak kata-kata yang terlontar dari bibirnya. Dengan ia mengisyaratkan siap untuk menjalani proses hukum yang kini menjeratnya.
"No komen. Republik ini adil," ujarnya seraya masuk ke mobil tahanan.
Caca diduga bertanggung jawab dalam korupsi proyek peningkatan cor jalan ruas pelabuhan dalam-Indralaya dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Ogan Ilir anggaran dana DAK tahun 2017.
Ia berperan sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam proyek tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, Caca selanjutnya akan menjalani penahanan di Rutan Pakjo Palembang.
"Sembari kita sedang mempersiapkan segala keperluan untuk proses persidangan, maka terdakwa ini ditahan di rutan Pakjo," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Bedak Padat Korea untuk Wajah Terlihat Cerah dan Natural
-
Nyanyian di Ruang Sidang: Saksi Ungkap Bupati OKU Teddy Meilwansyah Minta THR Rp150 Juta
-
5 Cushion dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal
-
Gangguan Listrik Bikin Air PDAM Palembang Mati Sementara, Ini Wilayah yang Terdampak
-
5 Alasan Foundation Terlihat Berminyak dan Cara Agar Makeup Tampak Glowing