SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali menambah jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi peningkatan ruas jalan pelabuhan dalam-indralaya. Sampai saat ini, terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka parkara dalam kasus ini.
Diketahui, keduanya pun resmi ditahan.
"Benar bahwa perhari ini, total sudah ada 2 tersangka yang ditetapkan dan resmi ditahan terkait dugaan korupsi peningkatan ruas jalan pelabuhan dalam-indralaya tahun anggaran 2017," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Senin (5/4/2021).
Jaksa penyidik Kejati Sumsel sudah lebih dulu menahan Fauzi, seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir. Kejati Sumsel resmi menahan Fauzi, pada Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
Kali ini, penyidik sudah menetapkan tersangka baru yakni Sadra Nugraha alias Caca yang merupakan Kuasa Direktur PT Geovani Bersaudara Sukses Abadi.
"Dalam perkara ini, yang bersangkutan selaku pelaksana kegiatan atau kontraktor," jelas Khaidirman.
Caca yang selesai menjalani pemeriksaan, tampak menunduk selama berjalan digiring masuk ke mobil tahanan.
Dengan tangan diborgol serta menggunakan baju rompi merah bertuliskan "Tahanan Tipikor Kejati Sumsel", Caca enggan memberikan statemen sedikitpun.
Menggunakan rompi merah bertuliskan "Tahanan Tipikor Kejati Sumsel", Caca dengan tangan diborgol tampak berjalan tenang saat digiring masuk ke mobil tahanan.
Baca Juga: Sumsel Alami Inflasi Jelang Ramadan, BI Harap Harga Sembako Terjangkau
Namun tak banyak kata-kata yang terlontar dari bibirnya. Dengan ia mengisyaratkan siap untuk menjalani proses hukum yang kini menjeratnya.
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Profil Endre Saifoel, Mantan Anggota DPR RI Asal Sumbar Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel
-
Tol Indralaya Prabumulih Ditutup Sementara, Ini Jalan Alternatif Pengendara
-
Tol Indralaya Siap Beroperasi, Waktu Tempuh Palembang-Prambulih Hanya Satu Jam
-
5 Fakta Semburan Air Berlumpur di Indralaya Sumsel: Proyek Pemprov hingga Ketakutan Warga
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan