SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sejak hari ini. Mengacu pada pelaksanaan PPKM Mikro ini, pelaksanannya akan berlangsung selama dua pekan ke depan, yakni sampai 19 April.
Namun Kasi Survailans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri menyatakan pemerintah provinsi belum memastikan apakah pelaksanaan PPKM Mikro berlangsung di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera selatan atau hanya daerah-daerah dengan status zona merah.
"Iya betul diterapkan hari ini, sampai dengan dua pekan nanti. Apakah seluruh wilayah atau hanya beberapa daerah dengan zona merah, maka masih akan dibahas," ujar dia, Selasa (6/4/2021).
Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan jika akan segera membuat peraturan mengenai PPKM mikro tersebut. Dengan mengacu pada wilayah yang sudah terlebih dahulu melaksanakan, pelaksanaan PPKM Mikro di Sumsel juga akan disesuaikan dengan kondisi tertentu di daerah.
Baca Juga: Polisi Sita 25 Ton Minyak Ilegal di Lintas Sumatera Jambi-Palembang
"KIta bisa mencontoh daerah yang melaksankaan PPKM dan telah berhasil, nanti juga disesuaikan dengan kondisi di daerah bersangkutan," ungkap Herman Deru.
Pelaksanaan PPKM Mikro sebenarnya sama dengan pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan selama ini, hanya saja pelaksanaannya diperketat berdasarkan wilayah dengan tingkat penyebaran virus covid 10 dalam katagori membahayakan, atau rawan.
Syarat dasar pelaksanaan PPKM Mikro ialah tetap melaksanakan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, Sumsel Terapkan PPKM Mikro Selama Dua Pekan
-
Sumsel Siapkan 278.483 ha Proyek Food Estate hingga Tahun 2022
-
Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Mantan Gubernur Alex Noerdin Diperiksa Kamis
-
Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Dalam Indralaya, Kejati Tahan Dua Tersangka
-
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG