SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sejak hari ini. Mengacu pada pelaksanaan PPKM Mikro ini, pelaksanannya akan berlangsung selama dua pekan ke depan, yakni sampai 19 April.
Namun Kasi Survailans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri menyatakan pemerintah provinsi belum memastikan apakah pelaksanaan PPKM Mikro berlangsung di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera selatan atau hanya daerah-daerah dengan status zona merah.
"Iya betul diterapkan hari ini, sampai dengan dua pekan nanti. Apakah seluruh wilayah atau hanya beberapa daerah dengan zona merah, maka masih akan dibahas," ujar dia, Selasa (6/4/2021).
Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan jika akan segera membuat peraturan mengenai PPKM mikro tersebut. Dengan mengacu pada wilayah yang sudah terlebih dahulu melaksanakan, pelaksanaan PPKM Mikro di Sumsel juga akan disesuaikan dengan kondisi tertentu di daerah.
"KIta bisa mencontoh daerah yang melaksankaan PPKM dan telah berhasil, nanti juga disesuaikan dengan kondisi di daerah bersangkutan," ungkap Herman Deru.
Pelaksanaan PPKM Mikro sebenarnya sama dengan pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan selama ini, hanya saja pelaksanaannya diperketat berdasarkan wilayah dengan tingkat penyebaran virus covid 10 dalam katagori membahayakan, atau rawan.
Syarat dasar pelaksanaan PPKM Mikro ialah tetap melaksanakan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, Sumsel Terapkan PPKM Mikro Selama Dua Pekan
-
Sumsel Siapkan 278.483 ha Proyek Food Estate hingga Tahun 2022
-
Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Mantan Gubernur Alex Noerdin Diperiksa Kamis
-
Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Dalam Indralaya, Kejati Tahan Dua Tersangka
-
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Euforia Investasi Anak Muda Meningkat, BI Ingatkan Bahaya Keputusan Finansial Emosional
-
Janji Ratu Dewa-Prima Salam Soal Palembang Bebas Banjir Saat Pilkada 2024, Masih Ingat?
-
Tito, Hatta Rajasa, hingga Aburizal Bakrie Pulang Kampung, Tokoh Perantau Bahas Masa Depan Sumbagsel
-
7 Museum di Palembang yang Kini Wajib Dikunjungi untuk Belajar Sejarah Sriwijaya
-
Apa Itu Totok Sirih pada Bayi? Ini Risiko dan Manfaat Menurut Dokter