SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sejak hari ini. Mengacu pada pelaksanaan PPKM Mikro ini, pelaksanannya akan berlangsung selama dua pekan ke depan, yakni sampai 19 April.
Namun Kasi Survailans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri menyatakan pemerintah provinsi belum memastikan apakah pelaksanaan PPKM Mikro berlangsung di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera selatan atau hanya daerah-daerah dengan status zona merah.
"Iya betul diterapkan hari ini, sampai dengan dua pekan nanti. Apakah seluruh wilayah atau hanya beberapa daerah dengan zona merah, maka masih akan dibahas," ujar dia, Selasa (6/4/2021).
Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan jika akan segera membuat peraturan mengenai PPKM mikro tersebut. Dengan mengacu pada wilayah yang sudah terlebih dahulu melaksanakan, pelaksanaan PPKM Mikro di Sumsel juga akan disesuaikan dengan kondisi tertentu di daerah.
Baca Juga: Polisi Sita 25 Ton Minyak Ilegal di Lintas Sumatera Jambi-Palembang
"KIta bisa mencontoh daerah yang melaksankaan PPKM dan telah berhasil, nanti juga disesuaikan dengan kondisi di daerah bersangkutan," ungkap Herman Deru.
Pelaksanaan PPKM Mikro sebenarnya sama dengan pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan selama ini, hanya saja pelaksanaannya diperketat berdasarkan wilayah dengan tingkat penyebaran virus covid 10 dalam katagori membahayakan, atau rawan.
Syarat dasar pelaksanaan PPKM Mikro ialah tetap melaksanakan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?