SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin dijadwalkan akan diperiksa oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi pada Kamis (8/4/2021).
Hal ini menyusul batalnya pemeriksaan yang dijadwalkan tim penyidik pada Senin (5/4/2021) lalu.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode ini karena yang bersangkutan berhalangan hadir. Ketidakhadiran pun sudah disampaikan kepada tim penyidik melalui kuasa hukumnya.
Alex Noerdin yang kini menjadi anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar diperiksa sebagai saksi dalam pembangunan masjid Sriwijaya tersebut.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
Ia diketahui sebagai gubernur yang memiliki ide membangun masjid tersebut. Pada masa kepemimpinannya, Alex Noerdin juga aktif mengenalkan masjid Sriwijaya yang akan dibangun sebagai masjid yang terbesar di Asia.
Sebagai gubernur, ia pun yang menyetujui menggelontorkan dana atas pembangunan masjid yang dibangun di kawasan Jakabaring Palembang tersebut.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman mengungkapkan akan melakukan pemanggilan ulang. “Pemanggilan dijadwalkan ulang pada Kamis (8/4/2021),” terangnya.
Pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini pun menjadi serangkaian pemanggilan puluhan saksi lainnya. Kejati sudah menahan empat tersangka atas kasus ini.
Mereka di antaranya, tersangka Dwi Kridayani, Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.
Baca Juga: Sumsel Alami Inflasi Jelang Ramadan, BI Harap Harga Sembako Terjangkau
Kasus ini bermula saat Kejati mengindikasikan terjadinya kerugian negara atas anggaran dana hibah sebesar Rp 130 miliar yang disalurkan Pemerintah Provinsi guna pembersihan lahan sekaligus membagun pondasi dasar masjid tersebut.
Saat ini, pembangunan masjid Sriwijaya telah dihentikan Pemerintah provinsi sebagai tindak lanjut saran dari penyidik Kejati Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Dalam Indralaya, Kejati Tahan Dua Tersangka
-
Usai Tahan Empat Tersangka, Kejati Geledah Kantor Gubernur Pemprov Sumsel
-
Jelang Magrib, Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya DItahan
-
Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Diminta Jelaskan Dana Hibah
-
Ungkap Korupsi Masjid Sriwijaya Rp 130 M, Kejati Tetapkan Dua Tersangka
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
3.000 Pelari Siap Jelajahi Heritage Palembang Lewat Ampera Tourism Run 2025
-
Frozen Food Fair Alfamart! Diskon Besar Nugget, Bakso, hingga Fish & Chips Favorit
-
Segar dan Hemat! Ini Promo Yogurt Fair Alfamart, Harga Mulai Rp 2.800
-
Belanja Makin Seru, Frozen Food dan Yogurt Diskon Besar di Indomaret Juni 2025
-
Anti Boncos! 10 Bedak Ramah Kantong Terbaik yang Hasilnya Nggak Kalah dari Produk Jutaan