SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin dijadwalkan akan diperiksa oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi pada Kamis (8/4/2021).
Hal ini menyusul batalnya pemeriksaan yang dijadwalkan tim penyidik pada Senin (5/4/2021) lalu.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode ini karena yang bersangkutan berhalangan hadir. Ketidakhadiran pun sudah disampaikan kepada tim penyidik melalui kuasa hukumnya.
Alex Noerdin yang kini menjadi anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar diperiksa sebagai saksi dalam pembangunan masjid Sriwijaya tersebut.
Ia diketahui sebagai gubernur yang memiliki ide membangun masjid tersebut. Pada masa kepemimpinannya, Alex Noerdin juga aktif mengenalkan masjid Sriwijaya yang akan dibangun sebagai masjid yang terbesar di Asia.
Sebagai gubernur, ia pun yang menyetujui menggelontorkan dana atas pembangunan masjid yang dibangun di kawasan Jakabaring Palembang tersebut.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman mengungkapkan akan melakukan pemanggilan ulang. “Pemanggilan dijadwalkan ulang pada Kamis (8/4/2021),” terangnya.
Pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini pun menjadi serangkaian pemanggilan puluhan saksi lainnya. Kejati sudah menahan empat tersangka atas kasus ini.
Mereka di antaranya, tersangka Dwi Kridayani, Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
Kasus ini bermula saat Kejati mengindikasikan terjadinya kerugian negara atas anggaran dana hibah sebesar Rp 130 miliar yang disalurkan Pemerintah Provinsi guna pembersihan lahan sekaligus membagun pondasi dasar masjid tersebut.
Saat ini, pembangunan masjid Sriwijaya telah dihentikan Pemerintah provinsi sebagai tindak lanjut saran dari penyidik Kejati Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Dalam Indralaya, Kejati Tahan Dua Tersangka
-
Usai Tahan Empat Tersangka, Kejati Geledah Kantor Gubernur Pemprov Sumsel
-
Jelang Magrib, Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya DItahan
-
Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Diminta Jelaskan Dana Hibah
-
Ungkap Korupsi Masjid Sriwijaya Rp 130 M, Kejati Tetapkan Dua Tersangka
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRI Perkuat Sayap Global Lewat Cabang Baru di Taipei
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya