SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin dijadwalkan akan diperiksa oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi pada Kamis (8/4/2021).
Hal ini menyusul batalnya pemeriksaan yang dijadwalkan tim penyidik pada Senin (5/4/2021) lalu.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode ini karena yang bersangkutan berhalangan hadir. Ketidakhadiran pun sudah disampaikan kepada tim penyidik melalui kuasa hukumnya.
Alex Noerdin yang kini menjadi anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar diperiksa sebagai saksi dalam pembangunan masjid Sriwijaya tersebut.
Ia diketahui sebagai gubernur yang memiliki ide membangun masjid tersebut. Pada masa kepemimpinannya, Alex Noerdin juga aktif mengenalkan masjid Sriwijaya yang akan dibangun sebagai masjid yang terbesar di Asia.
Sebagai gubernur, ia pun yang menyetujui menggelontorkan dana atas pembangunan masjid yang dibangun di kawasan Jakabaring Palembang tersebut.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman mengungkapkan akan melakukan pemanggilan ulang. “Pemanggilan dijadwalkan ulang pada Kamis (8/4/2021),” terangnya.
Pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini pun menjadi serangkaian pemanggilan puluhan saksi lainnya. Kejati sudah menahan empat tersangka atas kasus ini.
Mereka di antaranya, tersangka Dwi Kridayani, Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
Kasus ini bermula saat Kejati mengindikasikan terjadinya kerugian negara atas anggaran dana hibah sebesar Rp 130 miliar yang disalurkan Pemerintah Provinsi guna pembersihan lahan sekaligus membagun pondasi dasar masjid tersebut.
Saat ini, pembangunan masjid Sriwijaya telah dihentikan Pemerintah provinsi sebagai tindak lanjut saran dari penyidik Kejati Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Dalam Indralaya, Kejati Tahan Dua Tersangka
-
Usai Tahan Empat Tersangka, Kejati Geledah Kantor Gubernur Pemprov Sumsel
-
Jelang Magrib, Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya DItahan
-
Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Diminta Jelaskan Dana Hibah
-
Ungkap Korupsi Masjid Sriwijaya Rp 130 M, Kejati Tetapkan Dua Tersangka
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur
-
Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api
-
Kabut Asap Sumsel Tak Hanya Bikin Sesak, Akademisi Soroti 'Empathy Gap' Kepala Daerah
-
Kabut Asap Palembang, Pesawat dari Malaysia Gagal Mendarat hingga Penumpang Rekam Momen Putar Balik
-
Asap Karhutla Mengepung Palembang, Keluhan Pernapasan Memburuk pada Pasien Rentan