SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin dijadwalkan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati, Senin (5/4/2021). Namun, karena berhalangan hadir, maka pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (9/4/2021) mendatang.
Alex Noerdin yang kini menjadi anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar diperiksa sebagai saksi dalam pembangunan masjid Sriwijaya tersebut.
Ia diketahui sebagai gubernur yang memiliki ide membangun masjid tersebut. Pada masa kepemimpinannya, Alex Noerdin juga aktif mengenalkan masjid Sriwijaya yang akan dibangun sebagai masjid yang terbesar di Asia.
Dilansir dari Sumselupdate - jaringan Suara.com, batalnya pemeriksaan diungkap Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman.
“Betul pemanggilan dilaksanakan hari ini, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir,” kata Khaidirman.
Ia juga menjelaskan bahwa, yang bersangkutan tidak bisa hadir lantaran sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Pemanggilan dijadwalkan ulang pada Kamis (8/4/2021),” terangnya.
Sselain mantan gubernur, Alex Noerdin, ada tiga saksi juga yang dipanggil Kejati, di antaranya Kadis Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani, yang mana dalam pembangunan Masjid Sriwijaya ia menjabat sebagai divisi Pembangunan.
Saksi Burkiah yang menjabat sebagai divisi Hukum Lahan, Toni Aguswara, panitia Lelang dalam pembangunan Masjid Sriwijaya.
Baca Juga: Sumsel Alami Inflasi Jelang Ramadan, BI Harap Harga Sembako Terjangkau
Ketiganya sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya ini.
Sebelumnya, Kejati sudah menahan empat orang tersangka atas pembangunan masjid ini. Mereka adalah Dwi Kridayani, Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Hunian Layak melalui CSR Bedah Rumah di OKU Timur
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya