SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin dijadwalkan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati, Senin (5/4/2021). Namun, karena berhalangan hadir, maka pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (9/4/2021) mendatang.
Alex Noerdin yang kini menjadi anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar diperiksa sebagai saksi dalam pembangunan masjid Sriwijaya tersebut.
Ia diketahui sebagai gubernur yang memiliki ide membangun masjid tersebut. Pada masa kepemimpinannya, Alex Noerdin juga aktif mengenalkan masjid Sriwijaya yang akan dibangun sebagai masjid yang terbesar di Asia.
Dilansir dari Sumselupdate - jaringan Suara.com, batalnya pemeriksaan diungkap Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman.
Baca Juga: Sumsel Alami Inflasi Jelang Ramadan, BI Harap Harga Sembako Terjangkau
“Betul pemanggilan dilaksanakan hari ini, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir,” kata Khaidirman.
Ia juga menjelaskan bahwa, yang bersangkutan tidak bisa hadir lantaran sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Pemanggilan dijadwalkan ulang pada Kamis (8/4/2021),” terangnya.
Sselain mantan gubernur, Alex Noerdin, ada tiga saksi juga yang dipanggil Kejati, di antaranya Kadis Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani, yang mana dalam pembangunan Masjid Sriwijaya ia menjabat sebagai divisi Pembangunan.
Saksi Burkiah yang menjabat sebagai divisi Hukum Lahan, Toni Aguswara, panitia Lelang dalam pembangunan Masjid Sriwijaya.
Baca Juga: Politikus Sumsel Ahmad Yani Jadi Ketum Masyumi Reborn
Ketiganya sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya ini.
Sebelumnya, Kejati sudah menahan empat orang tersangka atas pembangunan masjid ini. Mereka adalah Dwi Kridayani, Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
-
Modus Eks Pejabat Basarnas Korupsi Kendaraan Penyelamat, Negara Rugi Puluhan Miliar
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun