SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan termasuk 10 provinsi wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Menjelang bulan Ramadan, penerapan PPKM Mikro akan berlangsung selama dua pekan ke depan.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan penerapan PPKM dilakukan sebagai pelaksanaan keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sumsel termasuk ke dalam 20 provinsi yang ditetapkan wajib menjalankan PPKM Mikro. Pelaksanaannya akan berlangsung selama dua pekan," ujarnya, usai mengunjungi proses vaksinasi, Selasa (6/4/2021).
Meski memastikan akan melaksanakan PPKM Mikro, Pemerintah Provinsi belum memastikan hal teknis-teknis penyelenggaraan.
Menurut Deru, Sumatera Selatan akan melakukan pemberlakukan pembatasan dengan mencontoh daerah lain yang sudah terlebih dahulu menerapkannya.
"Sumatera Selatan akan meniru bagaimana daerah lain, yang sudah bisa melaksanakan PPKM," sambung ia.
Namun meski demikian, pelaksanaan PPKM Mikro juga akan disesuaikan dengan kultur daerah.
Kasi Survailans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri menyatakan pelaksanaan PPKM memang berlangsung pada hari ini, 6 April 20201.
Baca Juga: Polisi Sita 25 Ton Minyak Ilegal di Lintas Sumatera Jambi-Palembang
Pemberlakukannya akan berlangsung selama dua pekan sebagai waktu yang ditetapkan sebagai waktu optimum perkembangan virus covid 19.
Jika mengacu pada hal tersebut, pada bulan puasa Ramadan mendantang dipastikan Sumatera selatan masih akan menerapkan PPKM.
"Saya belum tahu apakah berlaku untuk kota Palembang saja atau Sumsel. Pemprov masih akan mengatur pedoman dalam pengaturan aktivitas masyarakat," kata ia.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Sumsel Siapkan 278.483 ha Proyek Food Estate hingga Tahun 2022
-
Anies Klaim PPKM Mikro Sukses Tekan Laju Penularan Covid-19
-
Larangan Mudik, Wali Kota Malang Fokus Pemantauan RT/RW
-
Sumut Kembali Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April
-
Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Mantan Gubernur Alex Noerdin Diperiksa Kamis
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional