SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan termasuk 10 provinsi wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Menjelang bulan Ramadan, penerapan PPKM Mikro akan berlangsung selama dua pekan ke depan.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan penerapan PPKM dilakukan sebagai pelaksanaan keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sumsel termasuk ke dalam 20 provinsi yang ditetapkan wajib menjalankan PPKM Mikro. Pelaksanaannya akan berlangsung selama dua pekan," ujarnya, usai mengunjungi proses vaksinasi, Selasa (6/4/2021).
Meski memastikan akan melaksanakan PPKM Mikro, Pemerintah Provinsi belum memastikan hal teknis-teknis penyelenggaraan.
Menurut Deru, Sumatera Selatan akan melakukan pemberlakukan pembatasan dengan mencontoh daerah lain yang sudah terlebih dahulu menerapkannya.
"Sumatera Selatan akan meniru bagaimana daerah lain, yang sudah bisa melaksanakan PPKM," sambung ia.
Namun meski demikian, pelaksanaan PPKM Mikro juga akan disesuaikan dengan kultur daerah.
Kasi Survailans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri menyatakan pelaksanaan PPKM memang berlangsung pada hari ini, 6 April 20201.
Baca Juga: Polisi Sita 25 Ton Minyak Ilegal di Lintas Sumatera Jambi-Palembang
Pemberlakukannya akan berlangsung selama dua pekan sebagai waktu yang ditetapkan sebagai waktu optimum perkembangan virus covid 19.
Jika mengacu pada hal tersebut, pada bulan puasa Ramadan mendantang dipastikan Sumatera selatan masih akan menerapkan PPKM.
"Saya belum tahu apakah berlaku untuk kota Palembang saja atau Sumsel. Pemprov masih akan mengatur pedoman dalam pengaturan aktivitas masyarakat," kata ia.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Sumsel Siapkan 278.483 ha Proyek Food Estate hingga Tahun 2022
-
Anies Klaim PPKM Mikro Sukses Tekan Laju Penularan Covid-19
-
Larangan Mudik, Wali Kota Malang Fokus Pemantauan RT/RW
-
Sumut Kembali Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April
-
Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Mantan Gubernur Alex Noerdin Diperiksa Kamis
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025