SuaraSumsel.id - Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) memutuskan menggelar pemilihan ulang di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Empat TPS yang dilakukan pemilihan ulang yakni TPS 6 Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 dan TPS 9 Desa Babat dan TPS 10 Desa Air Itam, Kecamatan Penukal.
Dilansir dari Sumselupdate - jaringan Suara.com, di empat TPS yang bakal dilakukan pemilihan ulang ini, jumlah suara pasangan calon (paslon) nomor 1 Devi Harianto - Darmadi Suhaimi (DH - DS) dan paslon nomor urut 2, Heri Amalindo - Soemarjono (HERO) sama unggulnya.
Keduanya masing-masing unggul di dua dari empat TPS tersebut.
Pada TPS 6 Desa Timpirai, paslon DH-DA unggul dibandingkan lawannya, dengan perolehan suara 169 sedangkan HERO dengan 91 suara.
Sedangkan. TPS 8 Desa Babat, paslon DH-DS unggul tipis sebanyak 150 suara dibandingkan dengan paslon HERO dengan 129 suara.
Sedangkan di TPS 9 Desa Air Itam, pasangan HERO lebih unggul yakni memperoleh 221 suara, dibandingkan paslon DH-DS yang hanya 134 suara.
Sementara pada TPS 10 Desa Air Itam, paslon 02 ini, HERO memperoleh suara sebanyak 213, yakni lebih unggul dibandingkan paslon 01 dengan 109 suara.
Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario menuturkan bahwa KPU siap menyelenggarakan pemilihan ulang yang menjadi keputusan dari sidang gugatan di Mahkamah Konstitus (MK).
Baca Juga: Yuni, Atlet Catur Disabilitas Wanita asal Sumsel Penuh Prestasi
Berita Terkait
-
MK Kabulkan Gugatan, Empat TPS di Pali Gelar Pemilihan Ulang
-
Tidak Tepati Janji Menikahi, Warga Talang Ubi Diamankan Polisi
-
Viral Pari Dipotong-potong Padahal Dilindungi, Warga Sebut Biasa Makan Pari
-
Mantan Kades Tersangka Bandar Narkoba di Pali Ditembak Mati
-
Ketua DPRD Laporkan Sekwan dan Bendahara Ke Kejari Pali
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
BI Sumsel Punya Nahkoda Baru, Bambang Pramono Siap Jaga Harga dan Kembangkan UMKM
-
Ranking 7 Sambal Indomaret: Dari Pedas Sopan Sampai Bikin Nangis
-
Ini Jam-jam Keramat Dapatkan Flash Sale HUT RI di Shopee & Tokopedia: Dijamin Auto Cuan
-
Petugas Kebersihan SDN di Palembang Cekcok dengan Kepala Sekolah: Ada Dugaan Dana BOS
-
Bocoran Perang Promo Buy 1 Get 1 CGV vs XXI Sambut HUT RI, Ini Film yang Wajib Ditunggu