SuaraSumsel.id - Seorang mantan kades di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan menjadi tersangka bandar narkoba. Unit Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan melumpuh dengan menembaknya hingga tewas.
Dilansir Sumselupdate (jaringan Suara.com), diketahui pelaku berinisial US, yang berusaha diamankan petugas di Kecamatan Sungai Rotan, Muaraenim, Rabu (20/1/2021), namun berusaha melakukan perlawanan.
“Benar kalau anggota kami berhasil menangkap seorang yang diduga bandar sabu. Hari ini akan kita rilis langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu saat dihubungi via telpon, Kamis (21/1/2021)
Peredaran narkoba di Sumatera Selatan menjadi perhatian penting.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran di 17 kabupaten/kota mengamankan 42 tersangka pengedar dan pemakai narkoba dalam sepekan sejak 11-17 Januari 2021.
"Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut 37 orang ditetapkan penyidik sebagai tersangka pengedar dan lima orang sebagai pemakai narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin seperti dilansir ANTARA.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba tersebut yakni sabu-sabu 767,3 gram, ganja 81,49 gram, dan pil ekstasi 44 butir.
Dengan disita dan dicegahnya peredaran tiga jenis narkoba tersebut bisa diselamatkan 5.075 anak bangsa dari penyalahgunaan barang terlarang itu, katanya.
Menurut dia, melihat masih tingginya kasus narkoba, jajaran Polda Sumsel pada tahun 2021 berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.
Baca Juga: Termasuk BCL, Polda Jabar Tangkap 2.812 Tersangka Narkoba selama 2020
"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.
Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.
Partisipasi masyarakat itu di antaranya melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa, ujar Kombes Pol.Supriadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Buruan Cek! 7 Link Dana Kaget Hari Ini Siap Diburu, Langsung Cair Kalau Cepat Klaim
-
Baru Mau Punya Mobil Listrik? Ini 5 EV Pertama yang Gak Bikin Pusing
-
Masih Percaya Mobil Listrik Lemah di Tanjakan? Siap Kaget Lihat Faktanya
-
Jual Mobil Listrik Bekas? Begini 6 Cara Biar Harganya Gak Anjlok
-
Pasar EV 2025 Memanas! Strategi BYD, Wuling, GAC Aion, dan Neta Bikin Kompetisi Makin Sengit