SuaraSumsel.id - Warga IP (30) Talang Ubi, Pali Sumatera Selatan diamankan karena dilaporkan telah melakukan kejahatan seksual pada anak di bawah umur, OM (16).
Peristiwa itu bermula dari pelaku IP yang mengajak pacarnya menginap di sebuah rumah kosong, tepatnya di Jalan Merdeka Gang Sempit, Kecamatan Talang Ubi, Pali.
Lokasi tidak jauh dari rumah pelaku. Pada Rabu (6/1/21) lalu, kondisi sepi pelaku melancarkan nafsu bejatnya kepada korban.
"Awalnya korban sempat menolak, namun tersangka terus membujuk rayu dengan iming-iming akan tanggung jawab dengan menikahi," kata Kapolres Pali AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K melalui Kanit Reskrim AKP Alfredo Hidayat, Rabu (23/2/21).
Setelah korban bersedia, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan terus mengajak berhubungan seksual.
"Berdasarkan laporannya, tindakan tersebut tidak hanya dilakukan sekali, namun lebih dari sekali. Malah, setelah melakukan hal tersebut, korban sempat dihantarkan ke rumah neneknya," ungkap Kanit.
Saat korban berusaha menagih janji yang diberikan, ternyata tersangka terus mengelak. Beberapa upaya meminta pertanggungjawaban tersebut diminta, namun pelaku terus menghilang.
Korban dan keluarga akhirnya membuat laporan ke polisi.
Atas laporan tersebut, polisi menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca Juga: Terbit Edaran Gubernur, Belajar Daring di Sumsel Bisa Diakhiri Februari Ini
"Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan ia kami giring ke Mapolres. Tersangka pun kami kenak pasal 81 ayat 2 KUHP di ancam hukuman 15 Tahun Penjara," tutupnya.
Reporter: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
FESyar Sumatera 2026 Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
-
Bank Indonesia Perkuat Literasi Syariah Lewat Pelatihan Content Creator hingga Dai Digital
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka