SuaraSumsel.id - Warga IP (30) Talang Ubi, Pali Sumatera Selatan diamankan karena dilaporkan telah melakukan kejahatan seksual pada anak di bawah umur, OM (16).
Peristiwa itu bermula dari pelaku IP yang mengajak pacarnya menginap di sebuah rumah kosong, tepatnya di Jalan Merdeka Gang Sempit, Kecamatan Talang Ubi, Pali.
Lokasi tidak jauh dari rumah pelaku. Pada Rabu (6/1/21) lalu, kondisi sepi pelaku melancarkan nafsu bejatnya kepada korban.
"Awalnya korban sempat menolak, namun tersangka terus membujuk rayu dengan iming-iming akan tanggung jawab dengan menikahi," kata Kapolres Pali AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K melalui Kanit Reskrim AKP Alfredo Hidayat, Rabu (23/2/21).
Baca Juga: Terbit Edaran Gubernur, Belajar Daring di Sumsel Bisa Diakhiri Februari Ini
Setelah korban bersedia, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan terus mengajak berhubungan seksual.
"Berdasarkan laporannya, tindakan tersebut tidak hanya dilakukan sekali, namun lebih dari sekali. Malah, setelah melakukan hal tersebut, korban sempat dihantarkan ke rumah neneknya," ungkap Kanit.
Saat korban berusaha menagih janji yang diberikan, ternyata tersangka terus mengelak. Beberapa upaya meminta pertanggungjawaban tersebut diminta, namun pelaku terus menghilang.
Korban dan keluarga akhirnya membuat laporan ke polisi.
Atas laporan tersebut, polisi menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca Juga: PT Bank Syariah Indonesia Kucurkan Sindikasi Pembiayaan Jalintim Sumsel
"Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan ia kami giring ke Mapolres. Tersangka pun kami kenak pasal 81 ayat 2 KUHP di ancam hukuman 15 Tahun Penjara," tutupnya.
Berita Terkait
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam? Begini Hukumnya
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Eks Rekan Evan Dimas di Timnas Indonesia U-19 Kini Terjerembab di Liga 4
-
Hukum Menikahi Sepupu Sendiri, Boleh atau Haram?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Waswas! Tarif AS Ancam Masa Depan Ekspor Karet Sumsel
-
Tito Karnavian Jongkok Gosok Lantai Kambang Iwak, Aksi Mengejutkan Saat Teken Prasasti Renovasi
-
Sumsel Gaspol Lumbung Pangan Nasional, Herman Deru Cegah Alih Fungsi Lahan
-
Modus Cinta di Medsos: Gadis Cirebon Diperkosa dan Dirampok di Hutan Empat Lawang
-
Diskotik Bekas Lokalisasi Kampung Baru Palembang Kembali Jadi Sarang Narkoba?