SuaraSumsel.id - Warga IP (30) Talang Ubi, Pali Sumatera Selatan diamankan karena dilaporkan telah melakukan kejahatan seksual pada anak di bawah umur, OM (16).
Peristiwa itu bermula dari pelaku IP yang mengajak pacarnya menginap di sebuah rumah kosong, tepatnya di Jalan Merdeka Gang Sempit, Kecamatan Talang Ubi, Pali.
Lokasi tidak jauh dari rumah pelaku. Pada Rabu (6/1/21) lalu, kondisi sepi pelaku melancarkan nafsu bejatnya kepada korban.
"Awalnya korban sempat menolak, namun tersangka terus membujuk rayu dengan iming-iming akan tanggung jawab dengan menikahi," kata Kapolres Pali AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K melalui Kanit Reskrim AKP Alfredo Hidayat, Rabu (23/2/21).
Setelah korban bersedia, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan terus mengajak berhubungan seksual.
"Berdasarkan laporannya, tindakan tersebut tidak hanya dilakukan sekali, namun lebih dari sekali. Malah, setelah melakukan hal tersebut, korban sempat dihantarkan ke rumah neneknya," ungkap Kanit.
Saat korban berusaha menagih janji yang diberikan, ternyata tersangka terus mengelak. Beberapa upaya meminta pertanggungjawaban tersebut diminta, namun pelaku terus menghilang.
Korban dan keluarga akhirnya membuat laporan ke polisi.
Atas laporan tersebut, polisi menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca Juga: Terbit Edaran Gubernur, Belajar Daring di Sumsel Bisa Diakhiri Februari Ini
"Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan ia kami giring ke Mapolres. Tersangka pun kami kenak pasal 81 ayat 2 KUHP di ancam hukuman 15 Tahun Penjara," tutupnya.
Reporter: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
Terkini
-
Truk Batu Bara Baru Dilarang Lewat Jalan Umum Mulai 2026, Apa yang Ditunggu?
-
Perang Diskon: Adu Promo 'Beli 1 Gratis 1' Burger King vs McDonald's Edisi Dirgahayu RI
-
Wajib Cek! Daftar Jajanan Merah Putih yang Banting Harga di Indomaret & Alfamart
-
Kenapa Baru Sekarang Terbongkar? Perjanjian Pemkot dan PT BCR Dinilai Rugikan Daerah
-
BI Sumsel Punya Nahkoda Baru, Bambang Pramono Siap Jaga Harga dan Kembangkan UMKM