SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muaraenim, Juarsah sebagai tersangka atas kasus korupsi pembangunan infrastuktur tahun anggaran 2019, Senin (15/2/2021) sore.
Penetapan ini berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat mantan bupati Ahmad Yani dan mantan ketua DPRD Muaraenim, Aries HB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merilis penetapan tersebut kepada publik.
Tidak jauh berselang, muncul juga video Bupati Juarsah di media sosial Facebook Haji Juarsah. Video itupun menjelaskan penetapan bupati Juarsah sebagai tersangka KPK.
Baca Juga: Bupati Juarsah Kader PKB DItetapkan Tersangka, DPW PKB: Kita Lihat Dulu Lah
Berbedanya, video yang diunggah di Facebook Haji Juarsah, bupati Juarsah belum menggunakan rompi oranye. Rompi yang biasa dipergunakan oleh tersangka KPK.
Di video di Facebook Haji Juarsah, Bupati Juarsah masih mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam. Dalam video yang tengah duduk di sebuah meja hitam, Juarsah membeberkan mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Ia mengungkapkan jika ia telah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Juarsah pun memberikan klarifikasi dan membela diri. Menurutnya pada saat kasus tersebut disidik KPK, dirinya hanya sebagai seorang wakil bupati.
Jabatan wakil bupati tidak memiliki kewenangan guna mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat, atau menyuruh dan tidak menyuruh atau melakukan dan tidak melakukan.
Baca Juga: Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19
Karena menurut Juarsah, kewenangan tersebut tidak pada dirinya.
"Pada saat itu, saya sebagai wakil bupati yang tidak memiliki kewanangan, mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat, atau menyuruh seseroang melakukan atau tidak melakukan. Karena kewenangan tidak berada pada saya," ungkapnya.
Ia pun mengharapkan agar masyarakat tetap tenang dengan musibah ini.
"Saya ingin masyarakat tetap tenang, menerima musibah," sambung ia.
Juarsah pun menyakini penegakkan hukum akan mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar mengingat dirinya baru dilantik 1,5 tahun menjadi bupati Muaraenim.
Video itupun kemudian dikomentari warganet.
Salah satu yang mengunggah video tersebut di media sosial instagram yakni @muaraenimterkini
Dalam unggahan video, warganet menanyakan penangkapan KPK bukan karena musibah. Penangkapan KPK karena kesalahan yang diperbuat.
"Kalo ketangkap kpk itu bukan musibah pak. itu karno kesalahan dewek, kalo bp dak salah dk mungkin KPK menetapkan sebagai tersangka," tulis patifaithfatoni95.
Warganet juga mengungkapkan bagaimana daerah akan mampu jika pemimpinnya korupsi.
"Cakmano merinim ne nak maju sebab pemimpin yang menjabat gilo duet Galo, kasian masyarakatnya tertinggal nian sama daerah laen. Semoga suatu saat kagek, ado pemimpin yang memikirkan rakyatnyo untuk memajukan merinim yang lebih baik dan lebih maju lagi, aamiin," tulis fika_apriana.
nabila_agr menulis lebih baik bapak mintak maaf mengakui kesalahan daripada minta dukungan masyarakat
"ngakui kesalahan, daripada mntk dukungan nk calon lagi, siapo yg nk milih bapak lagi," tulisnya.
Sementara dalam konfrensi persnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan peran Juarsah dalam kasus korupsi pembangunan jalan ini.
Tersangka Juarsah ternyata pernah ikut menyepakati dan menerima uang berupa 'comitmen fee' dengan nilai lima persen dari Robi Okta Fahlevi pihak swasta. Robi kini sudah menjadi narapidana dalam kasus ini.
"Juarsah juga diduga berperan saat menjadi wakil bupati dalam menentukan pembagian proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR Muara Enim tahun 2019," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?