SuaraSumsel.id - Dewan Pengurus Partai tingkat wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan masih akan menunggu proses hukum yang menjerat kadernya, Juarsah.
Juarsah ialah Bupati Muaraenim yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/2/2021).
Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan mengungkapkan jika pihaknya masih akan menghormati proses hukum yang menjerat kadernya tersebut. Juarsah diketahui ialah Ketua DPC PKB Muaraenim yang akan habis masa jabatannya tahun ini.
"Iya, benar kader PKB, ketua DPC PKB Muaraenim," ujarnya dihubungi Suarasumsel.id, Senin (15/2/2021).
Akan peristiwa ini, Ramlan mengaku menghormati proses hukum yang menjerat partainya tersebut. Partai akan bersikap praduga tidak bersalah, namun terus memantau proses hukum yang menjerat Juarsah.
"Sehingga apakah benar korupsi atau tidak, harus diikuti proses hukumnya. Kita lihat dulu lah kasusnya," sambung ia.
Ramlan pun enggan berkomentar banyak mengenai sikap partai atas kadernya tersebut.
Ia pun memastikan partai masih akan mendampingi kader Juarsah tersebut menjalani atas hukum, seperti menyediakan kuasa hukum dan pendampingan lainnya.
"Kami masih akan tetap dampingi," tegas ia.
Baca Juga: Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19
Untuk kepemimpinan partai tingkat kabupaten, Ramlan mengaku tidak khawatir mengingat pada akhir Maret tahun ini akan menggelar musyawarah cabang (Musrab) termasuk di kabupaten Muaraenim.
"Muscab tinggal sebulan lagi," pungkasnya.
Juarsah terjerat sebagai tersangka atas proyek infrastuktur jalan dan jembatan di Muaraenim pada mata anggaran tahun 2019.
Juarsah terjerat kasus yang sama dengan mantan Bupati Ahmad Yani yang merupakan pasangannya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilada) Muaraenim 2018 lalu.
Dalam keterangan persnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan peran Juarsah dalam kasus korupsi proyek jalan ini.
Tersangka Juarsah ternyata pernah ikut menyepakati dan menerima uang berupa 'comitmen fee' dengan nilai lima persen dari Robi Okta Fahlevi pihak swasta. Robi kini sudah menjadi terpidana dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Profil Juarsah, Bupati Muaraenim yang Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi
-
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Tersangka Korupsi Jalan Tahun 2019
-
Raffi Ahmad Dilirik Jadi Cagub Jakarta, Baim Wong Ternyata Lebih Unggul
-
Dijagokan PKB, Raffi Ahmad Keok dengan Baim Wong dari Survei Pilkada DKI
-
PKB Jagokan Raffi di Pilkada DKI, Pengamat Ungkit Rhoma Irama Gagal Nyapres
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
76,98 Persen Warga Sumsel Terkoneksi, Internet Kini Jadi Tulang Punggung Ekonomi