SuaraSumsel.id - Dewan Pengurus Partai tingkat wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan masih akan menunggu proses hukum yang menjerat kadernya, Juarsah.
Juarsah ialah Bupati Muaraenim yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/2/2021).
Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan mengungkapkan jika pihaknya masih akan menghormati proses hukum yang menjerat kadernya tersebut. Juarsah diketahui ialah Ketua DPC PKB Muaraenim yang akan habis masa jabatannya tahun ini.
"Iya, benar kader PKB, ketua DPC PKB Muaraenim," ujarnya dihubungi Suarasumsel.id, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19
Akan peristiwa ini, Ramlan mengaku menghormati proses hukum yang menjerat partainya tersebut. Partai akan bersikap praduga tidak bersalah, namun terus memantau proses hukum yang menjerat Juarsah.
"Sehingga apakah benar korupsi atau tidak, harus diikuti proses hukumnya. Kita lihat dulu lah kasusnya," sambung ia.
Ramlan pun enggan berkomentar banyak mengenai sikap partai atas kadernya tersebut.
Ia pun memastikan partai masih akan mendampingi kader Juarsah tersebut menjalani atas hukum, seperti menyediakan kuasa hukum dan pendampingan lainnya.
"Kami masih akan tetap dampingi," tegas ia.
Baca Juga: Pembangunan Tanjung Carat Didukung DPD: Banyak Investor Datang ke Sumsel
Untuk kepemimpinan partai tingkat kabupaten, Ramlan mengaku tidak khawatir mengingat pada akhir Maret tahun ini akan menggelar musyawarah cabang (Musrab) termasuk di kabupaten Muaraenim.
"Muscab tinggal sebulan lagi," pungkasnya.
Juarsah terjerat sebagai tersangka atas proyek infrastuktur jalan dan jembatan di Muaraenim pada mata anggaran tahun 2019.
Juarsah terjerat kasus yang sama dengan mantan Bupati Ahmad Yani yang merupakan pasangannya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilada) Muaraenim 2018 lalu.
Dalam keterangan persnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan peran Juarsah dalam kasus korupsi proyek jalan ini.
Tersangka Juarsah ternyata pernah ikut menyepakati dan menerima uang berupa 'comitmen fee' dengan nilai lima persen dari Robi Okta Fahlevi pihak swasta. Robi kini sudah menjadi terpidana dalam kasus ini.
"Juarsah juga diduga berperan saat menjadi wakil bupati dalam menentukan pembagian proyek-proyek pe gadaan barang dan jasa di dinas PUPR Muara Enim tahun 2019," ucap Karyoto.
Karyoto menyebut Juarsah menerima sekitar miliaran rupiah dalam mengurus proyek jalan di Muara Enim dari comitmen fee sebesar lima persen.
"Penerimaan sekitar Rp 4 Miliar oleh Juarsah dilakukan secara bertahap melalui perantara Elfin MZ Muhtar selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK dinas PUPR Kabupaten Muara Enim," kata Karyoto.
Berita Terkait
-
PKB Kecam Aksi Carok Tewaskan Saksi Cabup Sampang: Merusak Demokrasi!
-
Cak Imin Digugat 2 Legislator PKB Gegara PAW, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
-
Klaim Masih Kompak Dukung RK-Suswono, PKB Sebut Kader yang Membelot ke Pramono Bukan Pengurus
-
Cucun Ajak Kaum Muda Ikrarkan Sumpah Pemuda dengan Sepenuh Hati
-
Dipanggil ke Istana, Cak Imin Ungkap Pesan Penting Anies Baswedan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?