Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 16 Februari 2021 | 08:36 WIB
Nasrun Umar, Sekda Pemprov Sumsel yang menjadi Plh Bupati Muaraenim [dok.pemprov] Gubernur Sumsel, Herman Deru menujuk Nasrun Umar jadi Plh Bupati Muaraenim.

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bupati Muaraenim Juarsah menjadi tersangka korupsi infrastuktur jalan dan jembatan pada anggaran 2019 lalu.

Bupati Juarsah disangka menjadi bagian yang mengatur dan menerima fee atas gratifikasi pembangunan 16 proyek jalan dan jembatan di Muaraenim.

KPK pun menahan Juarsah dalam dugaan kasus gratifikasi tersebut. Atas hal ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel H Nasrun Umar menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muaraenim.

Herman Deru mengatakan, penunjukan Sekda Pemprov Sumsel sebagai Plh sebagai perpanjangan tangan untuk mengurus Kabupaten Muaraenim.

Baca Juga: Profil Juarsah, Bupati Muaraenim yang Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi

Dikatakan Herman Deru, penunjukkan Plh ini sambil menunggu status jabatan Bupati Muaraenim Juarsah dari Mendagri apakah nanti dinonaktifkan atau diberhentikan sementara.

Bupati Juarsah (kanan) saat bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru [dok pemprov Sumse]

Jika nantinya status Juarsah dinonaktifkan, maka menurut Herman Deru, dirinya akan mengajukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muaraenim.

Berdasarkan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Pasal 86 ayat (2) UU 23/2014: Apabila bupati/wali kota diberhentikan sementara dan tidak ada wakil bupati/wakil wali kota, Menteri menetapkan penjabat bupati/wali kota atas usul Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah tersebut.

Hadir dalam penunjukkan tersebut Sekda Muaraenim, Emran Tabrani.

“Kita minta petunjuk Pak Gubernur untuk keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Muaraenim. Namun terkait kinerja dan keberlangsungan pemerintah saat ini tetap berlanjut seperti biasanya,” ujar dia seperti dilansir dari Sumselupdate, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Sumsel Alokasikan Anggaran Rp 30 Miliar bagi Karhutla

Load More