Tasmalinda
Senin, 15 Juni 2026 | 23:50 WIB
Gubernur Herman Deru menyerahkan predikat WTP pada DPRD Sumsel
Baca 10 detik
  • Pemprov Sumatera Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
  • Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026.
  • BPK meminta Pemprov Sumsel segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan guna memperkuat tata kelola serta transparansi keuangan daerah.

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-12 yang diraih Sumsel secara berturut-turut.

Namun di balik raihan tersebut, BPK RI tetap meminta Pemprov Sumsel menindaklanjuti sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih perlu diselesaikan guna memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr. Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, menjelaskan bahwa opini BPK diberikan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Edward, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan capaian yang patut diapresiasi. Meski demikian, opini WTP bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan telah bebas dari catatan.

Karena itu, BPK tetap mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel untuk menuntaskan rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih memerlukan tindak lanjut.

“Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Baca Juga: Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh tim pemeriksa yang telah berupaya menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Herman Deru.

Menurut Herman Deru, opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administrasi pemerintahan. Opini tersebut juga menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Meski berhasil mempertahankan WTP selama 12 tahun berturut-turut, ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan.

Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sumsel yang selama proses pemeriksaan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai catatan yang ditemukan.

Herman Deru meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan rekomendasi BPK sebagai pedoman dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh rekomendasi yang diberikan harus ditindaklanjuti secara baik, tepat, dan tuntas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Load More