- Pemprov Sumatera Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
- Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026.
- BPK meminta Pemprov Sumsel segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan guna memperkuat tata kelola serta transparansi keuangan daerah.
SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-12 yang diraih Sumsel secara berturut-turut.
Namun di balik raihan tersebut, BPK RI tetap meminta Pemprov Sumsel menindaklanjuti sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih perlu diselesaikan guna memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).
Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr. Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, menjelaskan bahwa opini BPK diberikan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025,” ujarnya.
Menurut Edward, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan capaian yang patut diapresiasi. Meski demikian, opini WTP bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan telah bebas dari catatan.
Karena itu, BPK tetap mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel untuk menuntaskan rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih memerlukan tindak lanjut.
“Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Baca Juga: Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh tim pemeriksa yang telah berupaya menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Herman Deru.
Menurut Herman Deru, opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administrasi pemerintahan. Opini tersebut juga menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Meski berhasil mempertahankan WTP selama 12 tahun berturut-turut, ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan.
Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sumsel yang selama proses pemeriksaan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai catatan yang ditemukan.
Herman Deru meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan rekomendasi BPK sebagai pedoman dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh rekomendasi yang diberikan harus ditindaklanjuti secara baik, tepat, dan tuntas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
Sudah Berjam-jam Bertahan, Mahasiswa Terus Berorasi soal BBM hingga MBG di DPRD
-
Uang Rp520 Juta Raib dalam Hitungan Detik, Sindikat Pecah Kaca Kembali Beraksi di Sumsel
-
Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Palembang Hari Ini, Mahasiswa Bawa 9 Tuntutan ke DPRD
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak