SuaraSumsel.id - Bupati Juarsah beberapa kali sempat menjadi saksi di persidangan atas kasus korupsi 16 proyek infrastuktur jalan dan jembatan di Pengadilan tipikor Palembang. Dalam persidangan itu, ia pun tidak mengakui terima suap.
Ia menjadi sanksi karena namanya disebut dan masuk dalam daftar list orang yang turut menerima fee proyek bernilai total Rp 12,5 miliar tersebut.
Bupati Juarsah sebelumnya merupakan wakil bupati Ahmad Yani. Keduanya berpasangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muaraenim tahun 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Ahmad Yani, dan tiga orang lainnya yang merupakan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan satu pihak rekanan yang merupakan pemberi suap.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Tunjuk Sekda Nasrun Umar Jadi Plh Bupati Muaraenim
Pada sidang dengan terdakwa pihak rekanan Robi Okta Fahlevi, diketahui saksi Heriyansyah yang saat itu menjabat sebagai Kasubag Keuangan Dinas PUPR Muaraenim mengungkapkan jika ia pernah bertemu Robi di rumahnya di Palembang guna mengambil uang.
Uang tersebut sudah dibungkus dalam dua kota dengan jumlah yang berbeda, yakni satu kotak berisi Rp 300 juta dan kotak lainnya berisi Rp 200 juta.
“Pernah pak, atas perintah atasan Elvin. Kami ambil uang di rumah pak Robi. Uangnya sudah dibungkus dalam dua kotak. Kata pak Elvin, satu kotak diberikan kepada Bupati Ahmad Yani dan kotak lainnya kepada Wakil Bupati Juarsah” ujarnya di muka pengadilan, pada persidangan 26 November 2019 lalu.
Meski membenarkan adanya uang yang diambil dari terdakwa Robi, Heriyansyah mengaku tidak mengetahui maksud dan jenis pemberian uang tersebut, “Kata Elvin itu fee proyek,” ucapnya menjawab pertanyaan hakim Erma.
Pemberian uang kepada Bupati Ahmad Yani dan Wakil Bupati Juarsah kala itu dilakukan dalam satu hari yang sama, hanya berbeda jam penyerahan. Pemberian uang dilakukan terlebih dahulu untuk bupati Ahmad Yani baru kemudian kepada Wakil Bupati Juarsah.
Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Uang dari Saksi Kasus Korupsi PTDI
Heriyansyah juga mengetahui 16 proyek infrastuktur merupakan proyek dana aspirasi dari kalangan DPRD Muaraenim.
Saat menjadi saksi di persidangan, Bupati Juarsah menolak dikatakan menerima fee.
Di muka persidangan, ia menyangkal menerima uang Rp 2 miliar seperti isi dakwaan pihak rekanan pemberi suap.
Menurut Juarsah, ia tidak mengenal terdakwa Robi, dan tidak pernah bertemu sehingga tidak mungkin menerima uang seperti yang disebutkan dalam dakwaan tersebut.
“Saya tidak tahu menahu dan tidak mengenal Robi,” ujarnya saat di persidangan Oktober 2019 lalu.
Selain menjadi saksi untuk pihak rekanan, bupati Juarsah pun menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bupati Ahmad Yani dan mantan Ketua DPRD Muaraenim.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gubernur Herman Deru Tunjuk Sekda Nasrun Umar Jadi Plh Bupati Muaraenim
-
Bupati Muara Enim Ditahan KPK
-
Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Deputi Penindakan KPK Pasang Badan
-
Bupati Juarsah Kader PKB DItetapkan Tersangka, DPW PKB: Kita Lihat Dulu Lah
-
Profil Juarsah, Bupati Muaraenim yang Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
8 Motor Bebek Bekas Harga Rp3 Jutaan: Performa Tetap Gahar, Irit Bahan Bakar
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
Terkini
-
Ngopi Gak Perlu Pusing! Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Bisa Langsung Beli Kopi Favoritmu!
-
Ketum GP Ansor Turun Gunung, Addin Pimpin Persiapan Sriwijaya FC untuk Liga 2
-
Sidang Kasus Penembakan Polisi oleh Oknum TNI di Lampung, 12 Saksi Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Palembang Gelar Pasar Murah 5 Hari Berturut-turut Sambut HUT 1341, Ini Lokasinya
-
Wajib Punya! Ini 5 Alasan Celana Dalam Tanpa Jahitan Jadi Favorit Cewek Modern Tahun Ini