SuaraSumsel.id - Video Bupati Juarsah, tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di media sosial. Dalam video itu, tersangka kasus korupsi pekerjaan infrastuktur tahun 2019 ini, meminta masyarakat maklum.
Tanpa menggunakan rompi oranye milik KPK yang biasa disematkan pada seorang tersangka, Bupati Juarsah mengunggah video rekamannya di Facebook.
Dalam video tersebut, Bupati Juarsah memulainya dengan mengucapkan Assalamualaikum.
Ia pun menyapa masyarakat Muaraenim dan langsung memberitahukan mengenai penetapan tersangka oleh KPK kepada dirinya.
"Assalamualaikum, yang saya banggakan masyarakat Muaraenim. Dalam kesempatan terbuka ini, saya ingin sampaikan jika saya ditetapkan tersangka atas pengembangan kasus OTT KPK," katanya.
Dengan menggunakan kemeja putih dan berkopiah hitam, Juarsah pun memberikan klarifikasi dan membela diri. Menurutnya pada saat kasus tersebut disidik KPK, dirinya hanya sebagai seorang wakil bupati.
Jabatan wakil bupati tidak memiliki kewenangan guna mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat, atau menyuruh dan tidak menyuruh atau melakukan dan tidak melakukan.
Karena menurut Juarsah, kewenangan tersebut tidak pada dirinya.
"Pada saat itu, saya sebagai wakil bupati yang tidak memiliki kewanangan, mempengaruhi seseorang berbuat atau tidak berbuat, atau menyuruh seseroang melakukan atau tidak melakukan. Karena kewenangan tidak berada pada saya," ungkapnya.
Baca Juga: Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19
Ia pun mengharapkan agar masyarakat tetap tenang dengan musibah ini.
"Saya ingin masyarakat tetap tenang, menerima musibah," sambung ia.
Juarsah pun menyakini penegakkan hukum akan mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar mengingat dirinya baru dilantik 1,5 tahun menjadi bupati Muaraenim.
"Di Muaraenim kini, tidak ada wakil bupati, dan sekda pun baru pensiun. Saya baru mengangkat Plt Sekda," ucapnya.
Di video itu Juarsah pun meminta dukungan moril dari masyarakat, agar kuat menghadapi proses hukum dan juga meminta doa agar ia lepas dari proses hukum.
"Kepada masyarakat, meminta dukungan moril, kuat menghadapi proses hukum, dan doakan saya lepas dari tuntutan hukum," sambung ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang