Mestinya, kata dia, negara tampil lebih menegakkan dan membela hak rakyat dan lingkungan ini. “Yang terjadi justru negara terlalu lemah ketika berhadapan dengan korporasi dan bahkan sering pula berada di pihak korporasi,” pungkasnya.
Berdasarkan analisis data peta Perkumpulan Lingkar Hijau diketahui bahwa kebarakan terjadi dengan masif di lahan perusahaan tersebut.
Perkumpulan Lingkar Hijau menganilisis peta, diketahui jika terjadi 1.685 titik panas pada tahun 2015 di perusahaan PT. Bumi Mekar Hijau.
Dengan peristiwa ini, maka berdasarkan peraturan kementrian KLHK, perusahan memiliki kewajiban merestorasi kawasan berkanal yang merupakan zona budidaya seluas 22.387 hektar (ha), prioritas zona lindung (kubah gambut) seluas 80.898 ha, dan prioritas zona seluas 42.714 ha.
Baca Juga: Kesedihan Keluarga Serang Speedboat yang Hilang: Ia Biasanya Cepat Pulang
Bersambung ..
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
5 Desain Rumah Minimalis dengan Rooftop yang Stylish dan Fungsional
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!