SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan warga di tujuh kabupaten yang tidak terdata sebagai pemilih tetap (DPT) pilkada serentak, namun punya hak suara agar melakukan perekaman KTP.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hendri Almawijaya di Palembang, Selasa, mengatakan terdapat 30.000 jiwa yang belum memiliki KTP di Sumsel, namun punya hak suara, sementara jadwal pencoblosan tinggal menyisakan tiga pekan lagi.
"Saat ini baru 50 persen di antaranya yang sudah perekaman KTP," ujarny seperti yang dilansir dari ANTARA, Kamis (19/11/2020).
Menurut dia, mayoritas warga yang belum memiliki KTP tersebut kalangan pemilih pemula yang baru masuk usia 17 tahun atau baru pertama kali ikut pencoblosan pemilihan umum.
Baca Juga: Kurir 12.528 Pil Ekstasi Divonis Penjara 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Sementara KTP menjadi data penting untuk verifikasi ketika datang ke TPS, terutama warga pemilik hak suara yang tidak masuk DPT dan DPTb.
Jika belum memiliki KTP maka hanya dapat digantikan dengan surat keterangan dari Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dengan syarat sudah melakukan perekaman, serta hanya dapat mencoblos di TPS sesuai domisili.
Namun saat ini KPU bersama Disdukcapil di tujuh kabupaten pelaksana pilkada juga sedang menggalakkan program prioritas rekam serta cetak KTP untuk warga yang belum terdaftar dalam DPT.
KPU dan Disdukcapil bahkan melakukan jemput bola agar warga dapat merekam serta mendapatkan KTP, sehingga diharapkan tingkat paritisipasi pemilih melebihi rasio 77,5 persen yang ditargetkan KPU.
"Jadi tidak ada alasan lagi tidak ada KTP, karena blanko di tujuh kabupaten itu cukup untuk pencetakan," tambahnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Kakek Wastu: Diciduk Polisi, Dipenjara 9 Bulan, Dibebaskan Hakim
Pilkada di Sumsel sendiri terselenggara di Kabupaten Ogan Ilir, Musi Rawas, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, OKU, OKU Selatan, Musi Rawas Utara dan Penukal Abab Lematang Ilir dengan total DPT mencapai 1,8 juta jiwa.
Berita Terkait
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Singapura Tegaskan Komitmen untuk Lakukan Ekstradisi Paulus Tannos
-
Mentan Amran Bidik Sumsel Jadi Tiga Besar Produsen Beras Nasional, Percepat Swasembada Pangan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR