SuaraSumsel.id - Pasca mendapatkan keputusan diskualifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir Sumatera Selatan, pasangan petahana Ilyas Panji Alam dan Endang PU menempuh langkah hukum.
Selain menggugat atau banding atas surat keputusan tersebut, Petahana ini juga memastikan akan melaporkan kedua instansi tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu atau DKPP.
“Kami sudah memastikan langkah-langkah pasca terbitnya surat keputusan tersebut. Kami melaporkan komisioner pada dua lembaga tersebut kepada DKPP,” ujar Ketua Kuasa Hukum pasangan Ilyas Panji Alam dan Endang PU, Firly Darta, Kamis (15/10/2020).
Pelaporan ini, kata Firly ialah upaya memastikan langkah-langkah yang dilakukan kedua lembaga dengan terbitnya surat keputusan tersebut.
Firly menjelaskan jika pasangan nomor dua ini, sudah melakukan klarifikasi atas beberapa laporan yang masuk ke KPU dan Banwaslu.
Misalnya, terkait pergantian pejabat daerah yang dilakukan sudah mendapatkan surat keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk laporan kampaye pada bantuan beras pada situasi Covid 19 juga sudah diklarifikasi pada pihak KPU. Bisa diartikan dua perkara selesai dalam klarifikasinya bersama dengan KPU,” terang ia.
Sehingga, Firly mempertanyakan keputusan KPU dalam mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon bupati nomor urut dua.
“Sementara untuk yang memperkenalkan calon wakil pada kegiatan Karang Taruna, hal itu terjadi karena mengundang Ilyas Panji yang kebetulan dihadiri oleh Endang PU. Ini perlu diperjelas lagi,” tutup ia.
Baca Juga: Aksi Penolakan UU Ciptaker Berlanjut, Hindari Simpang Lima DPRD Sumsel
Firly juga memastikan pihaknya sudah mendaftarkan perkara gugatan (banding) atas surat keputusan KPU nomor 263/H.K.03.1/KPt/1610/KPU-Kab/X/2020.
Saat dikonfirmasi hal ini kepada KPU Ogan Ilir, suarasumsel.id belum berhasil terhubung.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya