SuaraSumsel.id - Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/10/2020).
Usai Rapat Kordinasi (Rakor) mengenai Undang-Undang Omnibus Law bersama Gubernur, Wali Kota dan Bupati se Indonesia, Wali Kota Palembang , Harnojoyo menyatakan agar draf undang-undang tersebut dapat cepat disampaikan ke daerah.
Hal tentu juga akan lebih memudahkan pemerintah daerah saat berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat yang menolak undang-undang tersebut.
“Kita berharap undang-undang cepat disosialisasikan agar lebih dipahami masyarakat. Lalu apakah masyarakat yang menolak juga sudah membaca undang-undang dengan draf yang sama,” ujar Harnojoyo, Rabu (15/10/2020).
Mesi demikian, kata Harno, terjadinya pro dan kontra dalam menghadapi sebuah kebijakan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi.
Ia memastikan jika berdasarkan hasil kordinasi perihal Undang-Undang Omnibus Law, diketahui tidak bertentangan atas hak-hak pekerja yang selama ini menjadi tuntutan para massa demonstran.
“Saya tidak mendengar adanya hak-hak pekerja yang hilang, seperti yang diutarakan, seperti cuti dan lainnya. Saya malah menilai undang-undang ini sangat berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Karena itu, Ketua DPD Partai Demokrat Palembang ini menegaskan sangat diperlukan upaya sosialisasi sekaligus mendistribusikan draf undang-undang tersebut ke pemerintah dan legislatif daerah.
“Seperti tujuh point yang disoal massa aksi, jelas tidak ada,” ujar ia.
Baca Juga: Aksi Penolakan UU Ciptaker Berlanjut, Hindari Simpang Lima DPRD Sumsel
Malah, terkait perizinan sangat memudahkan pemerataan investasi.
Mengingat, kata Harnojoyo, selama ini kucuran investasi hampir 50% berada di Pulau Jawa. “Kluster perizinan malah mendorong agar pemerataan investasi bagi wilayah di luar Jawa,” tutup Harnojoyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi
-
Keuangan Daerah Cekak? DPRD dan Pemprov Sumsel Bentuk Pansus Cari Tambahan PAD
-
BRI Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Edukasi Keuangan Berkelanjutan