SuaraSumsel.id - Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/10/2020).
Usai Rapat Kordinasi (Rakor) mengenai Undang-Undang Omnibus Law bersama Gubernur, Wali Kota dan Bupati se Indonesia, Wali Kota Palembang , Harnojoyo menyatakan agar draf undang-undang tersebut dapat cepat disampaikan ke daerah.
Hal tentu juga akan lebih memudahkan pemerintah daerah saat berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat yang menolak undang-undang tersebut.
“Kita berharap undang-undang cepat disosialisasikan agar lebih dipahami masyarakat. Lalu apakah masyarakat yang menolak juga sudah membaca undang-undang dengan draf yang sama,” ujar Harnojoyo, Rabu (15/10/2020).
Mesi demikian, kata Harno, terjadinya pro dan kontra dalam menghadapi sebuah kebijakan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi.
Ia memastikan jika berdasarkan hasil kordinasi perihal Undang-Undang Omnibus Law, diketahui tidak bertentangan atas hak-hak pekerja yang selama ini menjadi tuntutan para massa demonstran.
“Saya tidak mendengar adanya hak-hak pekerja yang hilang, seperti yang diutarakan, seperti cuti dan lainnya. Saya malah menilai undang-undang ini sangat berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Karena itu, Ketua DPD Partai Demokrat Palembang ini menegaskan sangat diperlukan upaya sosialisasi sekaligus mendistribusikan draf undang-undang tersebut ke pemerintah dan legislatif daerah.
“Seperti tujuh point yang disoal massa aksi, jelas tidak ada,” ujar ia.
Baca Juga: Aksi Penolakan UU Ciptaker Berlanjut, Hindari Simpang Lima DPRD Sumsel
Malah, terkait perizinan sangat memudahkan pemerataan investasi.
Mengingat, kata Harnojoyo, selama ini kucuran investasi hampir 50% berada di Pulau Jawa. “Kluster perizinan malah mendorong agar pemerataan investasi bagi wilayah di luar Jawa,” tutup Harnojoyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?