Tasmalinda
Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:07 WIB
Tanaman ganja. (unsplash)

SuaraSumsel.id - Kepolisian Muratara di Sumatera Selatan berhasil menemukan lahan ganja seluas hampir satu hektar di daerah Bukit Barisan. Penemuan lahan yang ditanamin ganja sebanyak 295 batang ini bermula dari penelusuran informasi sekaligus memanfaatkan drone dan alat pencari titik kordinat.

Pengungkapannya bermula pada hari Jumat (9/10/2020) lalu sekira pukul 13.30 wib, telah diamankan dua orang warga Novri alis Kinong bin Sahiril dan Kemal Putra bin Aji Rudin. Keduanya diamankan membawa narkotika ganja seberat 800 gram.

Dari penemuan dan pengangkapan inilah, para tersangka kemudian mengungkapkan jika barang haram itu berasal dari bandar berinisial Rbk, yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari mereka juga diketahui jika Rbk, memiliki lahan ganja.

Baca Juga: Waspadai Perlintasan Sebidang Kerata Api, Rawan Kecelakaan!

Keduanya menyatakan jika Rbk memiliki di seputaran Bukit Barisan, tepatnya di Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya.

Dengan kondisi geografis perbukitan, akhirnya polisi mengandalkan drone dan gps.

Barulah pada Selasa (13/10/2020) sore lalu, Satuan Reskrim Narkoba berhasil menemukan lahan ganja, dengan kondisi kemiringan lereng bukit yang sedikit landai.

“Terdapat 295 batang ganja siap panen dengan berat brutto 49  Kg, dan selanjunya seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Muratara,” ujar Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Selama Pandemi, Pekerja Paling Banyak Dirumahkan Berasal dari Palembang

Load More