SuaraSumsel.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan mengungkap detail penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang inisial D.
Pihak BNN juga menyatakan jika yang bersangkutan pernah dihukum terkait kasus narkoba semasa kuliah dengan penjara selama satu tahun.
D diciduk saat mengendarai sepeda motor ke tempat usaha laundry-nya yang berada di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020), pagi tadi.
D diamankan bersama lima rekannya di lokasi penangkapan. Lima rekannya itu ialah dua orang wanita dan tiga orang pria.
Turman mengungkap terbongkarnya bisnis barang haram milik D itu merupakan pengembangan yang cukup panjang mulai dari Aceh hingga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Bermula dari penangkapan jaringan sabu di Aceh, Medan, Palembang, dan Tasikmalaya. Dimana sabu-sabu yang diungkap tersebut merupakan pasokan dari Medan.
“Untuk pemasok adalah U di Medan. Dia ditangkap di sana (Medan) dan saat ini sudah menjadi tersangka,” ujar dia pada Selasa (22/9/2020).
Dari penangkapan tersebut, anggota melakukan pengembangan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil menciduk D Selasa (22/2/2020) pagi.
D sendiri telah menjadi target operasi yang cukup lama.
Baca Juga: Selain Songket, Ada Sulam Angkinan Jadi Kain Khas Sumsel
Saat tim gabungan dari BNN dan kepolisian setempat melakukan penggerebekan di tempat usahanya, sabu dan ekstasi yang belum sempat diedarkan akhirnya dapat digagalkan.
Dimana anggota mengamankan satu kilogram sabu milik D yang dititipkan oleh kaki tangan D. Tak sampai situ, BNN terus melakukan penggeledahan di tempat laundry tersebut.
Di sana, anggota akhirnya menemukan sabu sebanyak empat kilogram beserta enam bungkus yang berisi ribuan pil ekstasi.
“Sudah dihitung, untuk ekstasi itu per bungkusnya berisi 5.000 pil dan ada enam bungkus yang kita amankan. Total ekstasinya sebanyak 30 ribu pil,” beber dia.
Usai ditangkap, D dan Cs yang ditangkap di Palembang itu akan dibawa ke Jakarta. Dia akan diperiksa terkait jaringan kasus penangkapan sabu sebanyak 30 kilogram di Jalan Lintas Musi II, Kota Palembang dan penangkapan di Sukabumi, Jawa Barat.
Tim dari BNN pusat bersama BNNP Sumsel terus melakukan pengembangan lainnya. Pasalnya, D ditangkap di ruko yang dijadikan sebagai usaha tempat laundry.
Berita Terkait
-
Siapa D, Anggota DPRD Palembang yang Diciduk BNN? Ini Profilnya
-
Kader Diamankan BNN, Ketua DPD Golkar Ikuti Peraturan Partai
-
Anggota DPRD Palembang Diamankan BNN Ternyata Jaringan Narkoba Aceh
-
Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Sabu, Ditangkap BNN
-
Bawa Sabu 5 Kg-Ribuan Ekstasi, Anggota Dewan Palembang Diciduk BNN
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak
-
Loyalitas Berbuah Hadiah, Bank Sumsel Babel Manggar Umumkan Pemenang Utama Pesirah
-
BRI Perkuat Ekosistem Pertanian, 25 Mesin Pipil Jagung Disalurkan ke Gapoktan Sumsel
-
Dividen Rp52,1 Triliun Disetujui, BRI Optimalkan Kinerja dan Kepercayaan Investor