SuaraSumsel.id - Anggota DPRD Partai Golkar, berinisial D turut diamankan dalam pengerebekkan yang dilakukan BNN beserta kepolisian di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/9/2020).
Dalam pengerebbekan itu diketahui anggota D menyimpan 5 kilogram (Kg) sabu berikut ribuan ekstasi yang disimpan di tempat usaha laudry di di kawasan Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Saat diamankan D bersama dengan lima rekan lainnya.
Mendapatkan informasi ini, Seketaris Partai Golkar kota Palembang, Rubi Indiarta mengatakan jika ia dan pengurus partai Golkar Palembang belum mendapatkan kepastiannya.
Sampai dengan Rabu (22/9/2020), ia mengaku baru mendapatkan informasi dari media yang memberitakannya.
"Saya belum dapat informasi pastinya, baik dari keluarga atau dari yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi SuaraSumsel.id.
Meski demikian ia membenarkan jika kader Golkar Palembang yang juga terpilih menjadi anggota DPRD ada yang berinisial nama D. Bersangkutan menjabat anggota DPRD pada komisi 1 yang membidangi pemerintahan.
"Jika nama yang disebutkan itu benar ada, dan memang benar kader Golkar. Dia terpilih di daerah pemilihan 1 kota Palembang," kata Rubi.
Dengan kejadian ini, ia memastikan keseluruhan permasalahan yang menjerat kader Golkar tersebut akan disesuaikan dengan keputusan partai yang menaunginya.
Baca Juga: Berada di Pesisir Timur, Bahtera Sriwijaya Bikin Palembang-Bangka 45 Menit
"Bagaimana pun, Ketua DPD Golkar akan mengikuti peraturan partai. Soal pendampingan hukum dan tindakan lainnya, kami masih tunggu kepastian informasi dan kordinasi dari pihak keluarga. Kita jangan berandai-andai" tutupnya.
Diketahui jika BNN dan kepolisian mengamakan komplotan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di kota Palembang. Dari komplotan ini, diamankan lima kilogram sabu dan ribuan ekstasi. Kepemilikan sabu ini diungkap dari hasil penyelidikan tangkapan sabu 30 kg dari Provinsi Aceh.
Kepala BNNP Sumatera Selatan Jhon Turman Pandjaitan menyatakan jika pelaku D menjadi target operasi (TO) selama ini.
Adapun pengamanan terhadap D dan lima rekan lainnya, yang terdiri dari seorang wanita dan tiga orang pria, berhasil diamankan 5 kilogram (kg) sabu dan ribuan pil ekstasi.
“Ya, dia (Anggota DPRD Palembang inisial D) sudah lama kita intai,” ujar dia kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun