SuaraSumsel.id - Anggota DPRD Partai Golkar, berinisial D turut diamankan dalam pengerebekkan yang dilakukan BNN beserta kepolisian di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/9/2020).
Dalam pengerebbekan itu diketahui anggota D menyimpan 5 kilogram (Kg) sabu berikut ribuan ekstasi yang disimpan di tempat usaha laudry di di kawasan Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Saat diamankan D bersama dengan lima rekan lainnya.
Mendapatkan informasi ini, Seketaris Partai Golkar kota Palembang, Rubi Indiarta mengatakan jika ia dan pengurus partai Golkar Palembang belum mendapatkan kepastiannya.
Sampai dengan Rabu (22/9/2020), ia mengaku baru mendapatkan informasi dari media yang memberitakannya.
"Saya belum dapat informasi pastinya, baik dari keluarga atau dari yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi SuaraSumsel.id.
Meski demikian ia membenarkan jika kader Golkar Palembang yang juga terpilih menjadi anggota DPRD ada yang berinisial nama D. Bersangkutan menjabat anggota DPRD pada komisi 1 yang membidangi pemerintahan.
"Jika nama yang disebutkan itu benar ada, dan memang benar kader Golkar. Dia terpilih di daerah pemilihan 1 kota Palembang," kata Rubi.
Dengan kejadian ini, ia memastikan keseluruhan permasalahan yang menjerat kader Golkar tersebut akan disesuaikan dengan keputusan partai yang menaunginya.
Baca Juga: Berada di Pesisir Timur, Bahtera Sriwijaya Bikin Palembang-Bangka 45 Menit
"Bagaimana pun, Ketua DPD Golkar akan mengikuti peraturan partai. Soal pendampingan hukum dan tindakan lainnya, kami masih tunggu kepastian informasi dan kordinasi dari pihak keluarga. Kita jangan berandai-andai" tutupnya.
Diketahui jika BNN dan kepolisian mengamakan komplotan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di kota Palembang. Dari komplotan ini, diamankan lima kilogram sabu dan ribuan ekstasi. Kepemilikan sabu ini diungkap dari hasil penyelidikan tangkapan sabu 30 kg dari Provinsi Aceh.
Kepala BNNP Sumatera Selatan Jhon Turman Pandjaitan menyatakan jika pelaku D menjadi target operasi (TO) selama ini.
Adapun pengamanan terhadap D dan lima rekan lainnya, yang terdiri dari seorang wanita dan tiga orang pria, berhasil diamankan 5 kilogram (kg) sabu dan ribuan pil ekstasi.
“Ya, dia (Anggota DPRD Palembang inisial D) sudah lama kita intai,” ujar dia kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?