SuaraSumsel.id - Anggota DPRD Partai Golkar, berinisial D turut diamankan dalam pengerebekkan yang dilakukan BNN beserta kepolisian di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/9/2020).
Dalam pengerebbekan itu diketahui anggota D menyimpan 5 kilogram (Kg) sabu berikut ribuan ekstasi yang disimpan di tempat usaha laudry di di kawasan Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Saat diamankan D bersama dengan lima rekan lainnya.
Mendapatkan informasi ini, Seketaris Partai Golkar kota Palembang, Rubi Indiarta mengatakan jika ia dan pengurus partai Golkar Palembang belum mendapatkan kepastiannya.
Sampai dengan Rabu (22/9/2020), ia mengaku baru mendapatkan informasi dari media yang memberitakannya.
"Saya belum dapat informasi pastinya, baik dari keluarga atau dari yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi SuaraSumsel.id.
Meski demikian ia membenarkan jika kader Golkar Palembang yang juga terpilih menjadi anggota DPRD ada yang berinisial nama D. Bersangkutan menjabat anggota DPRD pada komisi 1 yang membidangi pemerintahan.
"Jika nama yang disebutkan itu benar ada, dan memang benar kader Golkar. Dia terpilih di daerah pemilihan 1 kota Palembang," kata Rubi.
Dengan kejadian ini, ia memastikan keseluruhan permasalahan yang menjerat kader Golkar tersebut akan disesuaikan dengan keputusan partai yang menaunginya.
Baca Juga: Berada di Pesisir Timur, Bahtera Sriwijaya Bikin Palembang-Bangka 45 Menit
"Bagaimana pun, Ketua DPD Golkar akan mengikuti peraturan partai. Soal pendampingan hukum dan tindakan lainnya, kami masih tunggu kepastian informasi dan kordinasi dari pihak keluarga. Kita jangan berandai-andai" tutupnya.
Diketahui jika BNN dan kepolisian mengamakan komplotan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di kota Palembang. Dari komplotan ini, diamankan lima kilogram sabu dan ribuan ekstasi. Kepemilikan sabu ini diungkap dari hasil penyelidikan tangkapan sabu 30 kg dari Provinsi Aceh.
Kepala BNNP Sumatera Selatan Jhon Turman Pandjaitan menyatakan jika pelaku D menjadi target operasi (TO) selama ini.
Adapun pengamanan terhadap D dan lima rekan lainnya, yang terdiri dari seorang wanita dan tiga orang pria, berhasil diamankan 5 kilogram (kg) sabu dan ribuan pil ekstasi.
“Ya, dia (Anggota DPRD Palembang inisial D) sudah lama kita intai,” ujar dia kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Review Onix Mexicola: Parfum Viral yang Wanginya Bikin Auto Nengok
-
Staycation Hits Palembang: 5 Hotel dengan Pemandangan Jembatan Ampera Terbaik
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo