Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 22 September 2020 | 15:47 WIB
Anggota DPRD kota Palembang D (baju merah) saat diamankan BNN (istimewa)

SuaraSumsel.id - Anggota DPRD Partai Golkar, berinisial D turut diamankan dalam pengerebekkan yang dilakukan BNN beserta kepolisian di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/9/2020).

Dalam pengerebbekan itu diketahui anggota D menyimpan 5 kilogram (Kg) sabu berikut ribuan ekstasi yang disimpan di tempat usaha laudry di di kawasan Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Saat diamankan D bersama dengan lima rekan lainnya.

Mendapatkan informasi ini, Seketaris Partai Golkar kota Palembang, Rubi Indiarta mengatakan jika ia dan pengurus partai Golkar Palembang belum mendapatkan kepastiannya.

Baca Juga: Berada di Pesisir Timur, Bahtera Sriwijaya Bikin Palembang-Bangka 45 Menit

Sampai dengan Rabu (22/9/2020), ia mengaku baru mendapatkan informasi dari media yang memberitakannya.

"Saya belum dapat informasi pastinya, baik dari keluarga atau dari yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi SuaraSumsel.id.

Meski demikian ia membenarkan jika kader Golkar Palembang yang juga terpilih menjadi anggota DPRD ada yang berinisial nama D. Bersangkutan menjabat anggota DPRD pada komisi 1 yang membidangi pemerintahan.

"Jika nama yang disebutkan itu benar ada, dan memang benar kader Golkar. Dia terpilih di daerah pemilihan 1 kota Palembang," kata Rubi.

ilustrasi sabu dan ekstasi

Dengan kejadian ini, ia memastikan keseluruhan permasalahan yang menjerat kader Golkar tersebut akan disesuaikan dengan keputusan partai yang menaunginya.

Baca Juga: Pempek Kentang, Inovasi Olahan Ikan Khas Palembang

"Bagaimana pun, Ketua DPD Golkar akan mengikuti peraturan partai. Soal pendampingan hukum dan tindakan lainnya, kami masih tunggu kepastian informasi dan kordinasi dari pihak keluarga. Kita jangan berandai-andai" tutupnya.

Diketahui jika BNN dan kepolisian mengamakan komplotan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di kota Palembang. Dari komplotan ini, diamankan lima kilogram sabu dan ribuan ekstasi. Kepemilikan sabu ini diungkap dari hasil penyelidikan tangkapan sabu 30 kg dari Provinsi Aceh.

Kepala BNNP Sumatera Selatan Jhon Turman Pandjaitan menyatakan jika pelaku D menjadi target operasi (TO) selama ini.

Adapun pengamanan terhadap D dan lima rekan lainnya, yang terdiri dari seorang wanita dan tiga orang pria, berhasil diamankan 5 kilogram (kg) sabu dan ribuan pil ekstasi.

“Ya, dia (Anggota DPRD Palembang inisial D) sudah lama kita intai,” ujar dia kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).

Load More