Anggota DPRD Palembang, D saat diamankan BNN Palembang (Rio/Suara.com)
Diduga terdapat indikasi adanya pencucian uang dari bisnis barang haramnya tersebut. Karena itu, apakah ada kaitannya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU tersebut akan ditindaklanjuti.
Dalam kasus tersebut, D yang ditangkap terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sebab, D tersebut merupakan otak intelektual.
“Ancamannya seberat-seberatnya. Terancam hukuman penjara 20 tahun,” tutup dia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Siapa D, Anggota DPRD Palembang yang Diciduk BNN? Ini Profilnya
-
Kader Diamankan BNN, Ketua DPD Golkar Ikuti Peraturan Partai
-
Anggota DPRD Palembang Diamankan BNN Ternyata Jaringan Narkoba Aceh
-
Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Sabu, Ditangkap BNN
-
Bawa Sabu 5 Kg-Ribuan Ekstasi, Anggota Dewan Palembang Diciduk BNN
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel