SuaraSumsel.id - Tim gabungan yang terdiri dari BNN dan Kepolisian pada Rabu (22/9/2020) berhasil mengamankan komplotan pengedar sabu dan ekstasi di kota Palembang, Sumatera Selatan. Diketahui satu di anataranya yang diamankan ialah wakil rakyat DPRD Palembang berinisial D yang bertindak sebagai bandarnya.
Kepala BNNP Sumatera Selatan Jhon Turman Pandjaitan menyatakan jika pelaku D menjadi target operasi (TO) selama ini.
Adapun pengamanan terhadap D dan lima rekan lainnya, yang terdiri dari seorang wanita dan tiga orang pria, berhasil diamankan 5 kilogram (kg) sabu dan ribuan pil ekstasi.
“Ya, dia (Anggota DPRD Palembang inisial D) sudah lama kita intai,” ujar dia kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).
Penangkapan komplotan ini berlangsung di sebuah laundry kawasan Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang pada Selasa (22/9/2020), pagi tadi.
“Ya, benar. Anggota Dewan DPRD Palembang ditangkap bersama lima rekamnya (dua orang wanita dan tiga orang pria) di sebuah tempat laundry,” ujar Turman kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).
Ia memasikan jika pelaku D berperan sebagai seorang bandar dan merupakan target operasi (TO).
“Ya, dia (Anggota DPRD Palembang inisial D) sudah lama kita intai,” ujar dia kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).
Penangkapan D sendiri merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sabu sebanyak 30 kilogram di Jalan Lintas Musi II, Kota Palembang dan penangkapan di Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: Serang Polisi Pakai Parang, Bandar dan Kurir Sabu Ditembak Mati di Surabaya
Untuk bisa menangkap yang bersangkutan tersebut tim BNN pusat sempat bolak-balik ke Kota Palembang.
“Barang bukti saat ini ada sabu 5 kilogram. Sesangkan pil ekstasi itu ada ribuan, masih kita hitung,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun