Tasmalinda
Selasa, 22 September 2020 | 14:15 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman. (Suara.com/Rio)

SuaraSumsel.id - Tim gabungan yang terdiri dari BNN dan Kepolisian pada Rabu (22/9/2020) berhasil mengamankan komplotan pengedar sabu dan ekstasi di kota Palembang, Sumatera Selatan. Diketahui satu di anataranya yang diamankan ialah wakil rakyat DPRD Palembang berinisial D yang bertindak sebagai bandarnya.

Kepala BNNP Sumatera Selatan Jhon Turman Pandjaitan menyatakan jika pelaku D menjadi target operasi (TO) selama ini.

Adapun pengamanan terhadap D dan lima rekan lainnya, yang terdiri dari seorang wanita dan tiga orang pria, berhasil diamankan 5 kilogram (kg) sabu dan ribuan pil ekstasi.

“Ya, dia (Anggota DPRD Palembang inisial D) sudah lama kita intai,” ujar dia kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).

Penangkapan komplotan ini berlangsung di sebuah laundry kawasan Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang pada Selasa (22/9/2020), pagi tadi.

“Ya, benar. Anggota Dewan DPRD Palembang ditangkap bersama lima rekamnya (dua orang wanita dan tiga orang pria) di sebuah tempat laundry,” ujar Turman kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).

Ia memasikan jika pelaku D berperan sebagai seorang bandar dan merupakan target operasi (TO).

“Ya, dia (Anggota DPRD Palembang inisial D) sudah lama kita intai,” ujar dia kepada Suara.com pada Selasa (22/9/2020).

Penangkapan D sendiri merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sabu sebanyak 30 kilogram di Jalan Lintas Musi II, Kota Palembang dan penangkapan di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Serang Polisi Pakai Parang, Bandar dan Kurir Sabu Ditembak Mati di Surabaya

Untuk bisa menangkap yang bersangkutan tersebut tim BNN pusat sempat bolak-balik ke Kota Palembang.

“Barang bukti saat ini ada sabu 5 kilogram. Sesangkan pil ekstasi itu ada ribuan, masih kita hitung,” ucapnya.

Load More