SuaraSumsel.id - Masih ingat kecelakaan maut yang dialami Bus Sriwijaya, jursan Provinsi Bengkulu - kota Palembang yang menyebabkan 35 penumpangnya tewas?.
Polisi menyatakan telah menyelesaikan proses penyelidikan kasusnya hingga dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan penyelidikan kasus cukup memakan waktu yang lama, mengingat banyak sanksi dan pihak yang dimintai keterangan termasuk keterangan ahlinya.
“Sudah kita rampungkan penyelidikannya, dan juga dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.Penyidik [olisi menetapkan Direktur PO sekaligus pemilik bus, M Rizady sebagai tersangka,” ujarnya saat dihubungi Senin (21/9/2020).
Ia menyebut, selain direktur juga terdapat tersangka lainnya yakni supir bus. Akan tetapi karena yang bersangkutan juga menjadi korban atas kecelakaan tersebut, maka penyelidikan terhadap supir dinyatakan tidak bisa dilanjutkan.
“Supir Ferry Agus juga jadi tersangka, namun ia meninggal dunia saat kejadian (menjadi korban),” ucapnya.
Penetapan tersangka ialah Direktur PO dinilai Dolly merupakan peristiwa hukum yang pertama di Indonesia.
Jika selama ini menjerat perusahaan pemilik penyedia jasa angkutannya termasuk cukup sulit namun dalam kasus ini tersangka yang ditetapkan ialah perusahaan penyedia jasa angkutan.
“Dalam hal ini direktur yang langsung kita tetapkan tersangka,”katanya.
Baca Juga: Cek Juru Parkir Legal di Palembang dengan Aplikasi Ini
Adapun tersangka yang merupakan direktur dan pemilik terjerat pasal berlapis di antaranya pasal primer 338 KUPHP subside pasal 311 UU nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan.
“Setelah dinyatakan lengkap di kejaksaan, tentu akan bisa langsung disidang. Tersangka termasuk korporatif mengikuti jalan pemeriksaannya,” tutup ia.
Kronologisnya, kejadian kecelakaan maut di penghujung tahun 2019, Bus Sriwijaya yang melaju dari Provinsi Bengkulu menuju kota Palembang kehilangan kendali saat berada di Liku Lematang Desa Prahu Dipo Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumsel, Senin (24/12) malam.
Atas kecelakaan tersebut, sebanyak 35 orang meninggal dunia akibat terjepit di badan bus yang menghantam dasar sungai Lematang. Butuh sepekan waktu mengevakuasi korban pada kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja