SuaraSumsel.id - Masih ingat kecelakaan maut yang dialami Bus Sriwijaya, jursan Provinsi Bengkulu - kota Palembang yang menyebabkan 35 penumpangnya tewas?.
Polisi menyatakan telah menyelesaikan proses penyelidikan kasusnya hingga dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan penyelidikan kasus cukup memakan waktu yang lama, mengingat banyak sanksi dan pihak yang dimintai keterangan termasuk keterangan ahlinya.
“Sudah kita rampungkan penyelidikannya, dan juga dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.Penyidik [olisi menetapkan Direktur PO sekaligus pemilik bus, M Rizady sebagai tersangka,” ujarnya saat dihubungi Senin (21/9/2020).
Ia menyebut, selain direktur juga terdapat tersangka lainnya yakni supir bus. Akan tetapi karena yang bersangkutan juga menjadi korban atas kecelakaan tersebut, maka penyelidikan terhadap supir dinyatakan tidak bisa dilanjutkan.
“Supir Ferry Agus juga jadi tersangka, namun ia meninggal dunia saat kejadian (menjadi korban),” ucapnya.
Penetapan tersangka ialah Direktur PO dinilai Dolly merupakan peristiwa hukum yang pertama di Indonesia.
Jika selama ini menjerat perusahaan pemilik penyedia jasa angkutannya termasuk cukup sulit namun dalam kasus ini tersangka yang ditetapkan ialah perusahaan penyedia jasa angkutan.
“Dalam hal ini direktur yang langsung kita tetapkan tersangka,”katanya.
Baca Juga: Cek Juru Parkir Legal di Palembang dengan Aplikasi Ini
Adapun tersangka yang merupakan direktur dan pemilik terjerat pasal berlapis di antaranya pasal primer 338 KUPHP subside pasal 311 UU nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan.
“Setelah dinyatakan lengkap di kejaksaan, tentu akan bisa langsung disidang. Tersangka termasuk korporatif mengikuti jalan pemeriksaannya,” tutup ia.
Kronologisnya, kejadian kecelakaan maut di penghujung tahun 2019, Bus Sriwijaya yang melaju dari Provinsi Bengkulu menuju kota Palembang kehilangan kendali saat berada di Liku Lematang Desa Prahu Dipo Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumsel, Senin (24/12) malam.
Atas kecelakaan tersebut, sebanyak 35 orang meninggal dunia akibat terjepit di badan bus yang menghantam dasar sungai Lematang. Butuh sepekan waktu mengevakuasi korban pada kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel