SuaraSumsel.id - Masih ingat kecelakaan maut yang dialami Bus Sriwijaya, jursan Provinsi Bengkulu - kota Palembang yang menyebabkan 35 penumpangnya tewas?.
Polisi menyatakan telah menyelesaikan proses penyelidikan kasusnya hingga dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan penyelidikan kasus cukup memakan waktu yang lama, mengingat banyak sanksi dan pihak yang dimintai keterangan termasuk keterangan ahlinya.
“Sudah kita rampungkan penyelidikannya, dan juga dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.Penyidik [olisi menetapkan Direktur PO sekaligus pemilik bus, M Rizady sebagai tersangka,” ujarnya saat dihubungi Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Cek Juru Parkir Legal di Palembang dengan Aplikasi Ini
Ia menyebut, selain direktur juga terdapat tersangka lainnya yakni supir bus. Akan tetapi karena yang bersangkutan juga menjadi korban atas kecelakaan tersebut, maka penyelidikan terhadap supir dinyatakan tidak bisa dilanjutkan.
“Supir Ferry Agus juga jadi tersangka, namun ia meninggal dunia saat kejadian (menjadi korban),” ucapnya.
Penetapan tersangka ialah Direktur PO dinilai Dolly merupakan peristiwa hukum yang pertama di Indonesia.
Jika selama ini menjerat perusahaan pemilik penyedia jasa angkutannya termasuk cukup sulit namun dalam kasus ini tersangka yang ditetapkan ialah perusahaan penyedia jasa angkutan.
“Dalam hal ini direktur yang langsung kita tetapkan tersangka,”katanya.
Baca Juga: Ban Lepas, Bus Giyono Oleng hingga Tabrak Pohon di Jalan Magelang Sleman
Adapun tersangka yang merupakan direktur dan pemilik terjerat pasal berlapis di antaranya pasal primer 338 KUPHP subside pasal 311 UU nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan.
“Setelah dinyatakan lengkap di kejaksaan, tentu akan bisa langsung disidang. Tersangka termasuk korporatif mengikuti jalan pemeriksaannya,” tutup ia.
Kronologisnya, kejadian kecelakaan maut di penghujung tahun 2019, Bus Sriwijaya yang melaju dari Provinsi Bengkulu menuju kota Palembang kehilangan kendali saat berada di Liku Lematang Desa Prahu Dipo Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumsel, Senin (24/12) malam.
Atas kecelakaan tersebut, sebanyak 35 orang meninggal dunia akibat terjepit di badan bus yang menghantam dasar sungai Lematang. Butuh sepekan waktu mengevakuasi korban pada kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Dua Penghargaan Nasional: Perkuat Posisi sebagai Motor Penggerak Ekonomi
-
Peluru Nyasar Lukai Warga, Latihan Menembak di JSC Palembang Dihentikan
-
Link DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersedia, Begini Cara Aman Klaimnya!
-
Harga Emas Hari Ini di Palembang Naik Lagi: Antam Rp 21 Ribu per Gram
-
Lintasan Tak Dijaga, Dua Remaja Tewas Usai Terobos Rel Babaranjang di OKU