- Kilang minyak bersejarah di tepian Sungai Musi, Palembang, kini mulai memproduksi bahan bakar diesel B50.
- Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan program B50 pada Juli 2026 guna menekan angka impor solar nasional.
- Penyaluran bahan bakar campuran sawit tersebut melibatkan pengujian ketat serta kesiapan rantai pasok hingga September 2026.
SuaraSumsel.id - Sabtu, 14 Mei 1927. Di halaman kedua surat kabar De Sumatra Post, di antara iklan biskuit dan pengumuman lelang perabot, terselip satu berita berjudul Een nieuw petroleum-raffinagebedrijf.
Berita berbahasa Belanda itu mengabarkan sebuah kilang minyak baru di Soengei Gerong, Keresidenan Palembang. Anak judulnya menyebut biaya pembangunannya: 12 juta gulden.
Pemiliknya Nederlandsche Koloniale Petroleum Maatschappij (N.K.P.M.), badan usaha yang berkantor di Den Haag. Minyak mentahnya mengalir lewat pipa sepanjang 130 kilometer dari Talang Akar, dengan kapasitas 4.000 barel per hari. Awalnya pun tidak mulus. Dari tujuh konsesi yang dikuasai di Palembang, baru Talang Akar yang tercatat berproduksi.
Hampir satu abad kemudian, kawasan pengolahan minyak di tepian Musi itu kembali mencatat perubahan. Pada 22 Juli 2026, Kilang Plaju mengirim 8.230 kiloliter bahan bakar diesel B50 ke Integrated Terminal Palembang. B50 adalah campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit, atau fatty acid methyl ester (FAME), dan 50 persen solar.
Baca Juga:Nyala Biru di Dapur, Napas Baru di Hulu
Pengiriman perdana itu bagian dari penerapan B50 untuk menekan ketergantungan Indonesia pada impor solar. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyebutnya tonggak penting bagi kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Menurut Kitty, kesiapan fasilitas, pengendalian mutu, dan keselamatan disiapkan lebih dulu. "Solar dan FAME dicampur bertahap sampai memenuhi spesifikasi, diuji di laboratorium, lalu dikirim ke terminal BBM untuk didistribusikan," ujarnya kepada awak media.
Penyaluran berlanjut setelah pengiriman perdana. Hingga September 2026, Kilang Plaju telah menyalurkan 249.796 kiloliter B50 untuk transportasi, industri, serta konsumen public service obligation (PSO) dan non-PSO. Area Manager Communication, Relationship & CSR RU Plaju, Siti Fauzia, mengatakan evaluasi penerapan B50 sejak 1 Juli hingga September 2026 menunjukkan operasional secara umum berjalan maksimal.
Dua Kilang, Satu Sungai
Kilang di tepian Musi itu menyimpan riwayat yang lebih panjang daripada satu nama dan satu pengelola. Di kawasan ini ada dua kilang dengan asal-usul berbeda yakni Plaju dan Sungai Gerong.
Baca Juga:Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh
Plaju berdiri lebih dulu, sekitar 1904, atas prakarsa Shell. Sungai Gerong mulai beroperasi pada Mei 1926, lima tahun setelah N.K.P.M. menemukan ladang minyak Talang Akar. Dengan begitu, tahun ini Sungai Gerong genap seabad.
Sejumlah catatan sejarah perminyakan menyebut kapasitas awal Sungai Gerong sekitar 3.500 barel per hari, tak jauh dari angka 4.000 barel yang diberitakan De Sumatra Post. Kapasitasnya naik menjadi 40.000 barel per hari pada 1936 dan 46.000 barel per hari sejak 1940.
Pada 1933, Standard Oil of New Jersey, induk N.K.P.M., bersama Socony membentuk Standard Vacuum Oil Company, atau Stanvac, untuk menjalankan usaha di Asia. Sejak itu Sungai Gerong juga dikenal sebagai kilang Stanvac.
Perang Dunia II mengubah nasib keduanya. Pasukan Jepang menyerbu kilang Plaju pada 1942 dan membakar sebagian fasilitasnya. Sementara kilang Sungai Gerong ikut diduduki Jepang hingga 1945. Setelah perang usai, pengolahan minyak berjalan lagi.
Memasuki 1960-an, kedua kilang masuk ke pengelolaan negara. Catatan tentang pengambilalihan Plaju menyebut tahun 1965 oleh Pertamin, sedangkan sumber lain mencatat 1966 oleh Permina. Keduanya bergabung pada 1968 dan membentuk Pertamina. Kedua kilang kemudian dikelola sebagai satu kesatuan.
Pada 1972, jalur pipa kedua kilang disatukan. Sungai Komering yang memisahkan Plaju dan Sungai Gerong dihubungkan dengan jembatan agar kendaraan dan pekerja bisa berlalu-lalang. Sejak itu keduanya dikenal sebagai Refinery Unit III Plaju-Sungai Gerong. Struktur organisasi Pertamina kembali berubah, dan pada 2026 kilang ini berada di bawah Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju.

Bahan Bakar yang Berubah
Usia panjang tidak membuat Kilang Plaju berhenti mengembangkan produk dan proses pengolahannya. Pada Maret 2022, kilang ini mulai mengekspor marine fuel oil (MFO) rendah sulfur, bahan bakar untuk kapal. Penjualannya mencapai 626 juta dolar AS sepanjang 2022 dan 404 juta dolar AS hingga Agustus 2023. Proyek itu dipresentasikan dalam World Petroleum Congress di Calgary, Kanada, pada September 2023.
Dari Plaju juga keluar Pertalite, solar, Biosolar, Dexlite, avtur, LPG, dan MFO Low Sulphur. Kilang ini disebut menyumbang sekitar 60 persen kebutuhan energi di Sumatera bagian selatan.
Kini Plaju kembali berperan strategis lewat B50, kelanjutan dari kebijakan B40. Porsi FAME naik dari 40 menjadi 50 persen, sedangkan solar turun menjadi 50 persen. Pemerintah memberlakukan B50 pada 1 Juli 2026, dan Presiden Prabowo Subianto meluncurkannya secara resmi pada 9 Juli 2026.
Saat peluncuran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan sejumlah proyeksi. Penghematan devisa naik dari Rp133,3 triliun pada skema B40 menjadi Rp170 triliun. Penurunan emisi karbon dioksida meningkat dari 39,66 juta ton menjadi 44,46 juta ton. Nilai tambah industri minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) naik dari Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun.
Untuk distribusinya, Pertamina Patra Niaga menyiapkan penyaluran sekitar 87,27 juta liter bahan bakar per hari lewat 126 terminal BBM sejak 1 Juli 2026.
Kilang Plaju menjadi salah satu titik awal. Pengiriman perdana dilakukan dari Kilang Kasim pada 18 Juli 2026, disusul Kilang Plaju pada 22 Juli. Totalnya 12.830 kiloliter: 8.230 kiloliter dari Kilang Plaju ke Integrated Terminal Palembang, dan 4.600 kiloliter dari Kilang Kasim yang diangkut kapal MT Krasak.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Khabibullah Khanafie, mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan agar penyaluran B50 memenuhi standar mutu, keselamatan, dan keandalan operasi. Penyaluran ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dilakukan bertahap.
Pada 24 Juli 2026, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menyebut B50 sudah tersedia di 57 persen SPBU Pertamina. Masa transisi berlangsung hingga akhir September. Mulai 1 Oktober 2026, seluruh titik penjualan yang menjadi sasaran kebijakan wajib menjual B50.
Tantangan di Sepanjang Rantai Pasok
Penerapan B50 tidak sebatas menaikkan porsi biodiesel dalam campuran. Ketersediaan bahan baku, mutu FAME, kesiapan fasilitas pencampuran, dan kelancaran distribusi ikut menentukan.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai B50 langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada impor solar. Dalam kajiannya pada 11 Juli 2026, ia mengingatkan bahwa penghematan devisa harus diikuti perhatian pada produktivitas bahan baku, kepastian aturan, dan lembaga yang mengatur pendanaan serta rantai pasok.
Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menilai tantangan B50 ke depan tidak lagi berhenti di proses pencampuran. Ketersediaan biodiesel dan penjagaan mutunya di sepanjang distribusi sama pentingnya.
Ia juga menyoroti kapasitas pabrik biodiesel nasional yang disebut sudah beroperasi di atas 80 persen, sehingga kepastian pasokan bahan baku dan kemampuan memenuhi kebutuhan distribusi perlu terus dipantau.
Di tingkat kilang, kesiapan itu bergantung pada pasokan FAME dari badan usaha bahan bakar nabati. Area Manager Communication, Relationship & CSR RU Plaju, Siti Fauzia, memastikan ketepatan waktu pengiriman FAME ke terminal-terminal Pertamina dijaga agar pencampuran dan distribusi tidak terganggu.
"Juga menyiapkan digitalisasi dan otomatisasi sistem pencampuran FAME di terminal BBM, serta memperkuat fasilitas penyimpanan untuk menjaga mutu produk. Konsumen diminta memeriksa filter dan merawat sistem bahan bakar kendaraan agar B50 berjalan optimal," ujarnya kepada awak media.
Kilang memang bertugas menghasilkan campuran sesuai spesifikasi, tetapi pekerjaan tidak selesai di situ. "Pasokan bahan baku, pengujian mutu, fasilitas penyimpanan, hingga distribusi ikut menentukan kelancaran program," imbuh Siti menyakinkan.
![aktivitas Pertamina kilang Plaju [dok]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/29/66796-pertamina-kilang-plaju.jpg)
Kilang yang Sama
Pada 1927, kabar tentang kilang di Sungai Gerong hanya mengisi sudut kecil halaman De Sumatra Post: biaya pembangunan 12 juta gulden, dan minyak mentah yang dialirkan dari Talang Akar lewat pipa sepanjang 130 kilometer.
Pada 2026, kawasan pengolahan minyak di tepian Musi itu kembali menjadi bagian dari perubahan industri energi. Kilang Plaju mengirim 8.230 kiloliter B50 dalam pengiriman perdananya ke Integrated Terminal Palembang.
Hampir satu abad berlalu. Kepemilikan kilang berpindah dari pengelola asing ke negara. Produk yang diolah mengikuti kebutuhan energi dan kebijakan pemerintah, dan kini minyak sawit ikut menjadi bahan baku biodiesel yang dicampurkan ke solar.
Kilang di tepian Musi itu tetap beroperasi, tetapi tuntutan terhadapnya terus berubah. Dulu tantangannya mengolah minyak mentah dari ladang yang baru dikembangkan. Kini pekerjaannya juga menjaga biodiesel dan memastikan pasokannya sampai ke pengguna.
Sudah seabad, dan pekerjaan di tepian Musi itu belum berhenti berubah.