Baca 10 detik
- Gubernur Sumsel Herman Deru meminta bupati dan wali kota menindaklanjuti data kebakaran di konsesi perusahaan.
- Pendataan mencakup lebih dari sepuluh perusahaan perkebunan dan beberapa perusahaan tambang di wilayah Sumsel.
- Pemerintah daerah mengancam sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran karhutla.
Herman Deru turut menyoroti sejumlah pemegang izin pemanfaatan kawasan hutan yang dinilai belum menjalankan kewajibannya secara optimal.
“Ada yang diberikan haknya oleh Menteri Kehutanan, izin pemanfaatan hutan kawasan, yang harus mengurangi dari wilayah HTI. Perusahaan ini tidak mengerjakannya, terbengkalai. Dan ketika terjadi kebakaran, minim sekali penanganannya,” ujarnya.