- Akademisi dan peneliti membahas PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Palembang pada Kamis, 27 Agustus 2026.
- Forum tersebut menghasilkan rekomendasi agar PT Danantara berperan sebagai integrator pengawasan perdagangan digital yang efisien.
- Kebijakan tata kelola ekspor harus menutup kebocoran negara tanpa mengganggu kelangsungan perusahaan dan tenaga kerja.
Dalam keterangannya, menyebut kebutuhan dana operasional ekspor komoditas strategis nasional dapat mencapai nilai ratusan triliun rupiah. Risiko terhadap kepercayaan pembeli internasional juga perlu diperhitungkan.
Karena itu, model integrator dinilai dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperkuat pengawasan tanpa harus membuat DSI menanggung seluruh aktivitas perdagangan secara langsung.
Persoalan lain yang ikut muncul adalah kepastian hukum.
Peneliti Nagara Institute Edi Sewandono menegaskan bahwa regulasi baru harus tetap memberikan kepastian bagi dunia usaha. “Kepastian hukum dan kemudahan investasi harus tetap dijaga dalam pembentukan regulasi ekspor baru,” kata Edi.
Baca Juga:Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
Pernyataan tersebut sejalan dengan kekhawatiran mengenai keberlangsungan perusahaan yang disampaikan Joni.
Sebab, pembenahan tata kelola ekspor pada akhirnya bukan hanya persoalan bagaimana negara mengawasi komoditas, tetapi juga bagaimana perusahaan tetap memiliki kepastian untuk menjalankan kegiatan usaha dan mempertahankan tenaga kerja.
Nagara Institute juga menyebut pendekatan yang dibahas diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan negara tanpa mengganggu rantai pasok komoditas ekspor yang sudah ada.
Kepentingan Sumsel ikut dipertaruhkan
Pembahasan tersebut menjadi semakin relevan bagi Sumatera Selatan karena forum juga menyinggung persoalan pengelolaan SDA daerah. Dalam catatan diskusi, muncul pembahasan mengenai komoditas sawit dan kopi Sumsel, termasuk kebutuhan untuk memastikan perdagangan komoditas tidak membuat identitas asal daerah dan manfaat ekonominya hilang.
Baca Juga:KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis
Dalam forum juga disebut angka sekitar 1,2 juta hektare untuk sawit di Sumsel. Namun, angka tersebut belum disertai rincian sumber dan periode sehingga masih perlu diklarifikasi sebelum digunakan sebagai data faktual.
Kepala Bapedda Sumatera Selatan, Dody Eko Prasetyo memastikan jika keberadaan komoditi ekspor seperti sawit juga memberikan dampak bagi daerah. "Data luasan sawit masih akan kami perbaharui, termasuk migitasi karhutla di sektor ini, sudah berjalan cukup baik," akunya.
Begitu pula dengan pembahasan mengenai kopi Sumsel yang disebut diperdagangkan melalui Lampung. Informasi tersebut masih membutuhkan data lebih lanjut untuk memastikan bagaimana mekanisme perdagangannya dan apakah terdapat persoalan hukum.
Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal mengatakan keberadaan DSI seharusnya menjadi momentum pembenahan tata kelola ekspor. “Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia ini harus menjadi momentum penting dalam membenahi tata kelola ekspor,” ujar Akbar.
Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas ekspor Indonesia. Hasil diskusi juga akan disusun dalam bentuk buku yang rencananya diserahkan kepada Presiden dan pihak Danantara.
Bagi Sumsel, perubahan tata kelola tersebut akhirnya bermuara pada satu pertanyaan penting, yakni bisakah negara menutup celah kebocoran SDA sekaligus memastikan perusahaan tetap hidup dan masyarakat tetap mendapatkan manfaat ekonominya.