- Belanja pegawai Pemkot Palembang kini mendekati 40 persen APBD, melampaui batas ideal 30 persen ditetapkan pemerintah pusat.
- Wali Kota Palembang menyebut peningkatan ini disebabkan penambahan jumlah PPPK, mengancam alokasi anggaran sektor pembangunan daerah.
- Pemkot menargetkan peningkatan PAD hingga Rp2,5 triliun pada 2026 guna menyeimbangkan struktur anggaran dan mengurangi tekanan fiskal.
SuaraSumsel.id - Belanja pegawai Pemerintah Kota Palembang kini mendekati 40 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka tersebut dinilai telah melampaui batas ideal dan mulai menekan ruang fiskal daerah.
Kondisi ini menjadi perhatian karena berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk lainnya, seperti sektor pembangunan dan program prioritas lainnya.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengakui adanya peningkatan signifikan pada belanja pegawai dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, lonjakan tersebut tidak terlepas dari penambahan jumlah pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Memang ada peningkatan belanja pegawai, salah satunya karena penambahan PPPK. Ini harus kita kelola dengan baik agar tidak membebani APBD ke depan,” ujar Ratu Dewa.
Baca Juga:Jadwal Penutupan Jembatan Ampera 4-5 April 2026, Uji Coba CFN dan CFD Palembang
Secara umum, pemerintah pusat mendorong agar belanja pegawai daerah tidak melebihi kisaran 30 persen dari APBD. Batas tersebut ditetapkan agar anggaran daerah tetap memiliki ruang yang cukup untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program sosial.
Namun, dengan angka yang kini mendekati 40 persen, porsi belanja pegawai di Palembang dinilai sudah cukup tinggi.
Kondisi ini mulai menggerus fleksibilitas anggaran daerah. Ketika belanja pegawai menjadi dominan, ruang gerak pemerintah untuk merancang program baru semakin terbatas. Di saat yang sama, ketergantungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun kian besar sebagai penopang keseimbangan fiskal.
Pemerintah Kota Palembang menargetkan PAD mencapai sekitar Rp2,5 triliun pada 2026. Target ini diharapkan mampu meredam tekanan terhadap APBD sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan.
Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah lanjutan yang paling tepat, agar kesehatan fiskal tetap terjaga tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Baca Juga:9 Fakta Mengerikan Warga Palembang Jadi Operator Penipuan di Kamboja, Polisi Bongkar Dugaan TPPO
Pengelolaan belanja pegawai akan menjadi faktor kunci, bukan hanya untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, tetapi juga memastikan pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.