Siap-siap Tinggalkan Mobil! Aturan Baru Paksa Ribuan PNS Palembang Rasakan Naik Angkot

Aturan yang tertuang dalam surat bernomor 551.2/012316/Dishub/2025 ini sontak menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial.

Tasmalinda
Selasa, 07 Oktober 2025 | 22:06 WIB
Siap-siap Tinggalkan Mobil! Aturan Baru Paksa Ribuan PNS Palembang Rasakan Naik Angkot
Mobil Angkutan Kota (Angkot) modern yang disiapkan Kementerian Perhubungan (Kememhub) untuk Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (27/2/2022) (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumsel)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Palembang mewajibkan ASN menggunakan angkutan umum setiap hari Selasa di minggu pertama setiap bulan.

  • Dinas Perhubungan akan mengawasi pelaksanaan aturan ini dan melaporkannya langsung ke Wali Kota Palembang.

  • Kebijakan ini memicu pro dan kontra di publik karena dianggap efektif sekaligus seremonial.

SuaraSumsel.id - Sebuah gebrakan kebijakan yang tak terduga datang dari Pemerintah Kota Palembang. Melalui sebuah surat edaran resmi dari Dinas Perhubungan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkot Palembang kini diwajibkan untuk menggunakan angkutan umum dan dilarang membawa kendaraan pribadi pada hari yang telah ditentukan.

Aturan yang tertuang dalam surat bernomor 551.2/012316/Dishub/2025 ini sontak menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial. Kebijakan ini dilihat sebagai langkah konkret pemerintah kota untuk mengatasi kemacetan sekaligus memaksa para pegawainya untuk merasakan langsung denyut nadi transportasi publik.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, kebijakan ini akan mulai diberlakukan secara efektif pada hari Selasa, 7 Oktober 2025

Jadwal 'Wajib Naik Angkot

Baca Juga:Palembang Bakal Gelap, dari Sudirman hingga PS Mall, Catat Jadwal Mati Lampu Pekan Ini

Aturan ini tidak berlaku setiap hari. Jadwal "wajib naik angkot" bagi para PNS ini akan dilaksanakan secara rutin pada setiap hari Selasa di minggu pertama setiap bulannya. Pada hari tersebut, seluruh pegawai, mulai dari level staf hingga para kepala dinas, diharapkan untuk memarkirkan mobil dan motor pribadi mereka di rumah dan berangkat kerja menggunakan angkutan umum yang tersedia di kota Palembang.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 26 September 2025, menunjukkan bahwa ini adalah instruksi langsung dari pucuk pimpinan kota.

Diawasi Ketat dan Dilaporkan Langsung ke Wali Kota

Untuk memastikan aturan ini tidak hanya menjadi macan kertas, Dinas Perhubungan akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat di lapangan. Yang menarik, hasil dari pengawasan ini tidak akan berhenti di meja kepala dinas.

"Untuk kegiatan pengawasan dan pemantauan dilaksanakan oleh pegawai Dinas Perhubungan Kota Palembang serta akan dilaporkan langsung secara berkala kepada Bapak Wali Kota Palembang," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Baca Juga:Gelora Sriwijaya Bergemuruh! PORNAS XVII Korpri di Sumsel Catat Peserta Terbanyak Sepanjang Sejarah

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota. Dengan adanya laporan langsung ke Wali Kota, setiap dinas dan para pegawainya akan merasa "terawasi" dan tidak bisa main-main dengan aturan baru ini.

Publik Terbelah: Solusi atau Seremonial?

Kebijakan ini sontak memicu reaksi beragam dari publik. Di satu sisi, banyak yang memuji dan mendukungnya sebagai langkah "lead by example" yang sangat baik. Dengan ini, para PNS diharapkan bisa lebih memahami masalah dan kekurangan dari sistem transportasi publik, sehingga bisa merumuskan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang skeptis. Pelaksanaannya yang hanya satu kali dalam sebulan dianggap kurang efektif dan lebih terkesan sebagai agenda seremonial belaka.

"Kalau cuma sebulan sekali ya sama aja bohong. Cuma buat konten foto-foto PNS naik angkot. Harusnya tiap hari Jumat dong biar konsisten," tulis seorang netizen di kolom komentar.

Terlepas dari pro dan kontra, satu hal yang pasti yakni pada setiap hari Selasa di awal bulan, jalanan di sekitar kantor-kantor pemerintahan di Palembang mungkin akan terasa sedikit lebih lengang, dan angkot-angkot akan dipenuhi oleh wajah-wajah para abdi negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak