- Sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin kembali meledak pasca aparat gabungan melaksanakan kegiatan razia penertiban.
- Aktivitas pengeboran tanpa izin terus berulang karena faktor ekonomi masyarakat, lemahnya pengawasan, serta adanya jaringan distribusi minyak.
- Ledakan tersebut berdampak pada ancaman keselamatan jiwa, kerusakan lingkungan, hingga potensi kerugian negara dari sektor industri migas.
SuaraSumsel.id - Kebakaran kembali terjadi di lokasi pengeboran minyak masyarakat di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (25/6/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu kembali menambah daftar panjang insiden kebakaran di sumur minyak ilegal yang dalam beberapa tahun terakhir berulang kali terjadi di wilayah Muba.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kobaran api menghanguskan area sekitar sumur bor serta membakar sejumlah sepeda motor milik para pekerja yang berada di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi saat proses pengeboran masih berlangsung di sumur yang diduga milik seorang warga berinisial R. Saat itu, seorang pekerja yang bertugas menarik minyak tengah menaikkan dan menurunkan pipa canting ke dalam pipa besi galvanis.
Dugaan sementara, gesekan antara pipa memunculkan percikan api yang kemudian menyambar uap hidrokarbon dan material mudah terbakar di sekitar lokasi pengeboran. Dalam hitungan menit, api membesar dan merambat ke area parkir kendaraan pekerja.
Baca Juga:Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
Melihat kobaran api semakin membesar, para pekerja berusaha menyelamatkan diri sambil meminta bantuan kepada rekan-rekan mereka di pondok sekitar lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB sehingga tidak sempat menjalar ke area yang lebih luas.
Mengapa Kebakaran Sering Terjadi?
Insiden ini kembali memunculkan pertanyaan yang terus berulang setiap kali kebakaran terjadi di kawasan sumur minyak ilegal Muba: mengapa lokasi pengeboran masyarakat begitu rentan terbakar?
Secara umum, aktivitas pengeboran tradisional memiliki risiko tinggi karena melibatkan minyak mentah dan gas yang mudah menguap. Sedikit percikan api akibat gesekan logam, korsleting listrik, mesin yang terlalu panas, atau sumber api terbuka dapat memicu kebakaran apabila bertemu uap hidrokarbon yang mudah terbakar.
Selain itu, sebagian besar lokasi pengeboran masyarakat menggunakan peralatan sederhana dan berada di area terbuka, sehingga penerapan standar keselamatan kerja tidak selalu sama dengan kegiatan eksplorasi migas yang dilakukan secara resmi.
Baca Juga:Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran dalam setiap kasus tetap harus dipastikan melalui penyelidikan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Petugas dari Satreskrim Polres Muba telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
"Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," kata AKP Hutahaean.
Kebakaran di lokasi pengeboran minyak masyarakat bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah insiden serupa berulang di berbagai titik pengeboran yang dikelola masyarakat.
Berulangnya kejadian tersebut menunjukkan bahwa persoalan keselamatan kerja di kawasan pengeboran minyak masyarakat masih menjadi tantangan. Selain mengancam keselamatan pekerja, kebakaran juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian material apabila tidak segera ditangani.
Penyelidikan polisi diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus menjadi bahan evaluasi agar insiden serupa tidak terus berulang.