5 Fakta Mengejutkan Kasus Pencabulan Pimpinan Ponpes di Bangka Selatan

Seorang pimpinan pondok pesantren tahfiz Al-Quran di Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial MG (40), ditangkap atas dugaan pencabulan.

Tasmalinda
Rabu, 28 Mei 2025 | 20:49 WIB
5 Fakta Mengejutkan Kasus Pencabulan Pimpinan Ponpes di Bangka Selatan
ilustrasi pencabulan di pondok pesantren

SuaraSumsel.id - Sebuah kabar memilukan kembali mengguncang dunia pendidikan agama di Indonesia.

Seorang pimpinan pondok pesantren tahfiz Al-Qur’an di Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial MG (40), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap belasan santri di bawah umur.

Berikut 5 fakta mengejutkan kasus pencabulan pimpinan ponpes di Bangka Selatan:

1. Peristiwa ini terbongkar setelah seorang santri memberanikan diri melapor kepada pengurus pondok pada 22 Mei 2025.

Baca Juga:Lebih dari 100 Peternak Sapi Sukses Berkat Bank Sumsel Babel, Menuju Swasembada Daging

Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Polsek Payung, yang langsung bergerak cepat dan mengamankan MG di kediamannya di Desa Irat.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, namun kasus ini menyisakan trauma mendalam bagi para korban dan masyarakat.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, mengungkapkan bahwa kejahatan tersebut diduga sudah berlangsung sejak Februari 2024.

2. Tersangka memanfaatkan posisinya sebagai pemimpin spiritual dan guru untuk mendekati para korban secara perlahan.

MG memberikan berbagai janji dan pemberian seperti uang tunai, pakaian baru, perlengkapan sekolah, hingga menjanjikan pembelian ponsel kepada anak-anak yang menjadi targetnya.

Baca Juga:Pemuka Agama 74 Tahun Ditangkap: Sembunyikan Korban Pencabulan di Kamar Mandi

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah orang tua yang menitipkan anak-anak mereka untuk dididik agama dan akhlak. Korban kemungkinan lebih dari yang sudah terdata saat ini,” tegas AKBP Agus.

3. Kecanduan film porno

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, menambahkan bahwa motif awal kejahatan ini diduga dipicu oleh kecanduan tersangka terhadap film porno.

“Kami mendalami isi ponsel dan barang bukti digital milik MG. Hasil awal menunjukkan jejak konsumsi konten pornografi yang masif,” ujarnya.

Polisi hingga kini masih terus memeriksa saksi-saksi dan membuka ruang laporan tambahan bagi santri lain yang mungkin pernah menjadi korban namun belum berani bicara.

Pemeriksaan psikologis terhadap para korban juga sedang dilakukan dengan melibatkan tim pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini