Baca 10 detik
- Tiga tersangka diduga melakukan korupsi penyaluran dana KUR BSI senilai Rp9,5 miliar di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
- Penyaluran dana bagi petani tambak udang tersebut diduga menyimpang dari prosedur ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
- Kejaksaan Negeri OKI telah melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk proses persidangan.
Kini publik menunggu sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang yang diperkirakan akan membuka lebih jauh dugaan modus korupsi dana KUR BSI Rp9,5 miliar tersebut.