- Lima penerbangan di Bandara SMB II Palembang mengalami penundaan jadwal akibat kabut asap karhutla pada Jumat, 2 Oktober 2026.
- Penundaan terjadi karena jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional demi mengutamakan keselamatan penerbangan.
- Sebelumnya pada Kamis, 1 Oktober 2026, sebanyak 12 penerbangan di bandara yang sama juga terdampak masalah serupa.
SuaraSumsel.id - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali berdampak pada aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026).
Sehari setelah 12 penerbangan terdampak akibat jarak pandang yang turun drastis, gangguan penerbangan masih berlanjut. Berdasarkan laporan operasional Bandara SMB II Palembang, sedikitnya lima penerbangan tercatat terdampak kondisi visibility below minima atau jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional.
General Manager Bandara SMB II Palembang, Ahmad Syaugi Sahab, mengatakan operasional penerbangan harus menyesuaikan kondisi jarak pandang demi menjaga keselamatan penerbangan. Kondisi tersebut tercermin dalam laporan Flight Delay due to Visibility Below Minima Bandara SMB II Palembang pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Lima penerbangan terdampak
Baca Juga:Habitat Terbakar, Anak Kucing Kuwuk 2 Bulan Ditemukan Sendirian di Ogan Ilir
Dari lima penerbangan yang tercatat terdampak, empat merupakan penerbangan yang dijadwalkan tiba di Palembang. Penerbangan tersebut yakni Citilink QG 980 rute Jakarta–Palembang, Super Air Jet IU 933 rute Yogyakarta–Palembang, Pelita Air IP310 rute Jakarta–Palembang, serta Super Air Jet IU 924 rute Jakarta–Palembang.
Sementara satu penerbangan lainnya merupakan keberangkatan dari Palembang, yakni Citilink QG 981 rute Palembang–Jakarta.
Seluruh penerbangan tersebut masuk dalam laporan gangguan penerbangan akibat kondisi jarak pandang yang berada di bawah batas minimum operasional.
Bagi penumpang, kondisi tersebut dapat berarti waktu tunggu yang lebih panjang hingga perubahan jadwal penerbangan. Sementara bagi pesawat yang hendak mendarat, jarak pandang menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan apakah proses pendaratan dapat dilakukan.
Gangguan pada Jumat ini terjadi sehari setelah kabut asap juga mengganggu penerbangan di Bandara SMB II.
Baca Juga:Gambut Tak Kenal Batas Konsesi, Mengapa Tata Air Jadi Kunci Cegah Karhutla?
Pada Kamis (1/10/2026), sebanyak 12 penerbangan dari dan menuju Palembang tercatat terdampak. Gangguan tidak hanya berupa keterlambatan, tetapi juga sampai pada pengembalian pesawat ke bandara asal dan pengalihan tujuan pendaratan.
Pesawat Citilink QG980 rute Jakarta–Palembang, misalnya, harus melakukan return to base (RTB) setelah jarak pandang di Bandara SMB II turun hingga sekitar 500 meter.
Sementara Super Air Jet IU933 dari Yogyakarta menuju Palembang dialihkan ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Sejumlah penerbangan lain juga mengalami keterlambatan akibat kondisi yang sama.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla terhadap transportasi udara di Palembang belum berhenti dalam satu hari. Dalam penerbangan, persoalan jarak pandang bukan sekadar soal apakah pesawat akan terlambat beberapa menit.
Ketika visibility berada di bawah batas minimum yang dipersyaratkan, keputusan operasional dapat berubah. Pesawat yang hendak mendarat dapat menunggu, penerbangan dapat mengalami penundaan, atau dalam kondisi tertentu dapat kembali ke bandara asal maupun dialihkan ke bandara lain.
Pada 1 Oktober, General Manager Bandara SMB II Palembang sebelumnya menjelaskan bahwa operasional penerbangan menyesuaikan kondisi cuaca dan jarak pandang untuk memastikan aspek keselamatan penerbangan.