- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua Wantimpres di Istana Kepresidenan Jakarta.
- Pelantikan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua Wantimpres tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2026.
- Penunjukan jabatan strategis tersebut bermula dari tawaran langsung Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
SuaraSumsel.id - Dua belas tahun lalu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa berdiri sebagai pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2014. Kini, ketika Prabowo telah menjadi Presiden RI, Hatta kembali ke Istana untuk mengisi posisi strategis sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Hatta Rajasa menjadi salah satu tokoh yang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Wantimpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sebelum pelantikan, Hatta mengatakan dirinya mendapat tawaran langsung dari Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Saya sebetulnya ditelepon Pak Mensesneg dan itu dua hari yang lalu menyampaikan pesan Presiden apakah bersedia di Wakil Ketua Wantimpres,” kata Hatta saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat.
Kembali masuk ke lingkar pemerintahan Prabowo membuat nama Hatta kembali menjadi perhatian. Sebab, hubungan politik keduanya bukan sesuatu yang baru.
Baca Juga:7 Kali Reshuffle Prabowo, Pengamat UIN Raden Fatah Palembang Soroti Efeknya ke Birokrasi
Pada Pilpres 2014, Prabowo dan Hatta bukan sekadar berada dalam koalisi yang sama. Keduanya merupakan pasangan resmi capres dan cawapres nomor urut 1. KPU menetapkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan Hatta Rajasa sebagai calon wakil presiden untuk Pemilu Presiden 2014.
Pemungutan suara berlangsung pada 9 Juli 2014. Dalam hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen suara sah nasional.
Sementara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen dan ditetapkan sebagai pasangan terpilih.
Hasil Pilpres tersebut kemudian disengketakan ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Prabowo-Hatta. MK pada 21 Agustus 2014 menyatakan permohonan tersebut ditolak seluruhnya.
Dua belas tahun kemudian, kembali ke Istana
Baca Juga:Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
Waktu kemudian membawa Prabowo dan Hatta ke posisi yang berbeda. Prabowo kembali maju dalam Pilpres 2019 dan 2024, sebelum akhirnya terpilih sebagai Presiden RI pada Pilpres 2024 bersama Gibran Rakabuming Raka.
Sementara Hatta tidak lagi berada di arena kontestasi pemilihan presiden sebagai pasangan Prabowo. Namun, pada Jumat, 2 Oktober 2026, keduanya kembali berada dalam satu ruang politik pemerintahan.
Prabowo melantik Hatta sebagai Wakil Ketua Wantimpres. Posisi tersebut membuat Hatta kembali berada dalam lingkar institusi kepresidenan, meski dengan peran berbeda dibanding ketika dirinya menjadi calon wakil presiden pada 2014.
Melansir ANTARA, tawaran tersebut disampaikan kepada Hatta sekitar dua hari sebelum pelantikan melalui Mensesneg Prasetyo Hadi. Hatta mengatakan dirinya menerima tawaran tersebut sebagai bagian dari pengabdian kepada negara.
Dari calon wakil presiden menjadi penasihat presiden
Perjalanan Hatta dalam pemerintahan juga bukan baru dimulai pada 2026. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan pemerintahan, termasuk sebagai Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.