- Video penangkapan tersangka pencabulan di Pasar Inpres, Lubuklinggau, viral karena menampilkan oknum polisi menginjak kepala pria yang diborgol.
- Polisi menyatakan tersangka melawan saat penangkapan, namun tindakan petugas tersebut memicu perdebatan publik terkait batas kewenangan penegakan hukum.
- Pihak kepolisian saat ini tengah memeriksa oknum terkait melalui Propam guna memastikan apakah prosedur penangkapan telah sesuai aturan.
SuaraSumsel.id - Kerumunan pasar di kota Lubuklinggau, mendadak hening saat momen itu terjadi. Seorang pria sudah dalam kondisi diborgol, tubuhnya terbaring di tanah. Namun di tengah situasi yang seharusnya sudah terkendali, sebuah tindakan justru memicu tanda tanya, kepalanya terlihat diinjak oleh aparat.
Detik itulah yang terekam kamera dan kini menyebar luas di media sosial.
Video penangkapan di Pasar Inpres, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tersebut tak hanya viral, tetapi juga memantik gelombang empati dan perdebatan. Bukan semata soal siapa pria itu, melainkan bagaimana perlakuan yang diterimanya saat sudah tidak lagi bebas bergerak.
Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut terlihat sudah diborgol saat diamankan polisi. Namun di momen tertentu, seorang petugas tampak menginjak bagian kepalanya. Adegan itu sontak mengundang reaksi keras dari warganet.
Baca Juga:Profil 4 Pimpinan DPRD Sumsel, Ini Rincian Anggaran Rumah Dinas Miliaran Masing-Masing
Sebagian mempertanyakan, apakah tindakan tersebut masih dalam batas penegakan hukum, atau justru sudah melampaui kewenangan.
Di sisi lain, polisi memberikan penjelasan bahwa pria tersebut diduga terlibat kasus pencabulan dan sempat melawan saat hendak diamankan. Situasi di lapangan disebut tidak sepenuhnya kondusif, sehingga petugas mengambil tindakan tegas.
Kanit Patroli Polres Lubuklinggau, Ipda Andi Sagitar membenarkan peristiwa adanya pristiwa tersebut. Namun penjelasan itu belum sepenuhnya meredakan sorotan publik.
Bagi banyak orang, persoalan utamanya bukan hanya pada latar belakang pelaku, tetapi pada kondisi saat tindakan itu dilakukan. Ketika seseorang sudah diborgol, ruang untuk melawan dianggap telah sangat terbatas. Di titik inilah empati publik muncul dan sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap cara aparat bertindak.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian internal kepolisian. Oknum yang terlibat dilaporkan tengah diperiksa oleh Propam untuk memastikan apakah prosedur telah dijalankan sesuai aturan.
Baca Juga:Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
Peristiwa ini memperlihatkan realitas baru di era digital: setiap tindakan di ruang publik dapat terekam, disebarkan, dan dinilai dalam hitungan detik. Dalam situasi seperti itu, batas antara tindakan tegas dan tindakan berlebihan menjadi semakin tipis—dan semakin mudah diperdebatkan.