- Seorang lansia Palembang hilang setelah pamit berobat, kemudian terungkap sebagai korban perampokan dan pembunuhan oleh tiga pelaku.
- Setelah sepuluh hari hilang, polisi menangkap tiga terduga pelaku yang kemudian mengaku membunuh korban dan membuang jasadnya.
- Jasad korban ditemukan membusuk di perkebunan sawit Banyuasin pada 27 Januari 2026, dipastikan melalui barang pribadi.
Pengakuan ini mengubah status kasus dari orang hilang menjadi pembunuhan, sekaligus membuka jalan bagi pencarian jasad korban.
6. Jasad Ditemukan Membusuk di Perkebunan Sawit
Berdasarkan keterangan pelaku, polisi melakukan pencarian intensif di Banyuasin. Pada 27 Januari 2026, jasad korban akhirnya ditemukan di area perkebunan sawit.
Kondisi jasad sudah membusuk dan sebagian tulang terlihat, sehingga sulit dikenali secara visual. Jasad kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan forensik.
Baca Juga:Terungkap! Perampok Pasutri 15 Ilir Palembang Adalah Mantan Pegawai Sendiri
7. Identitas Korban Dipastikan dari Barang Pribadi
Meski kondisi jasad rusak parah, identitas korban dapat dipastikan melalui barang pribadi yang ditemukan di lokasi, serta ciri-ciri yang dikenali oleh pihak keluarga.
Kepastian ini mengakhiri pencarian panjang keluarga, meski harus menerima kenyataan pahit atas kepergian korban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa lansia merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap tindak kejahatan. Polisi memastikan ketiga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan setimpal dengan perbuatan pelaku.
Baca Juga:Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pasutri Palembang: Jejak Berdarah Mengarah ke Identitas Pelaku