- Kementerian Kesehatan menghentikan sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri menyusul temuan dugaan perundungan berkedok pungli.
- Investigasi Kemenkes menemukan adanya permintaan pembayaran liar yang diduga menyebabkan tekanan mental pada mahasiswa berinisial OA.
- Unsri telah menjatuhkan sanksi peringatan keras dan penundaan wisuda kepada pihak terbukti melakukan perundungan tersebut.
Penghentian PPDS Mata Unsri bukan hanya soal satu program studi, melainkan menjadi alarm bagi sistem pendidikan dokter spesialis secara nasional. Publik kini menanti langkah nyata agar dunia pendidikan medis tak lagi menjadi ruang sunyi bagi praktik perundungan yang dibungkus atas nama tradisi.
Kasus ini sekaligus menguji komitmen institusi pendidikan dan rumah sakit dalam melindungi mahasiswa, bukan hanya sebagai calon dokter, tetapi juga sebagai manusia yang berhak atas rasa aman dan kesehatan mental.
Universitas Sriwijaya (Unsri) menyatakan telah menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata terhadap korban berinisial OA.
Sanksi tersebut berupa surat peringatan keras tingkat dua (SP2) serta penundaan wisuda bagi pihak yang terlibat.
Baca Juga:7 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Bullying Senior ke Junior PPDS Unsri yang Bikin Heboh Publik